Daerah

Perizinan Dipacu, Investasi Dibuka Lebar Lewat LAPAK OCU

9
×

Perizinan Dipacu, Investasi Dibuka Lebar Lewat LAPAK OCU

Sebarkan artikel ini
Perizinan Dipacu, Investasi Dibuka Lebar Lewat LAPAK OCU
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Inovasi LAPAK OCU di Aula Stanum Resort Bangkinang. (G45/fir) 

 

BANGKINANG | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Kampar mempertegas komitmen mempercepat iklim investasi melalui penguatan sistem perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus peluncuran inovasi layanan jemput bola bagi pelaku usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 serta Inovasi Layanan Perizinan Keliling Online Cepat Untuk Semua (LAPAK OCU) Tahun Anggaran 2025, yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si di Aula Stanum Resort Bangkinang, Bangkinang Kota, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Devi Rizaldi, S.STP., M.Si, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Refizal, S.STP., M.IP, para narasumber, serta pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.

Menurutnya, regulasi ini menuntut kesiapan aparatur dan pelaku usaha agar pelayanan perizinan berjalan lebih cepat, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia menyebut, DPMPTSP Kabupaten Kampar telah menunjukkan keseriusan melalui inovasi LAPAK OCU, sebuah layanan perizinan keliling berbasis digital yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Inovasi ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya, SEHATI (Syarat Lengkap Satu Hari Terbit Izin), yang dinilai efektif memangkas waktu dan prosedur.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan. LAPAK OCU adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada pelaku usaha,” ujar Misharti.

Wabup juga mengapresiasi capaian DPMPTSP Kabupaten Kampar yang dinilainya konsisten melahirkan inovasi pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa LAPAK OCU berhasil meraih Juara 3 Lomba Inovasi Daerah tahun 2024 dan Juara 1 pada tahun 2025 yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Kampar.

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen dalam melayani masyarakat dan dunia usaha secara profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misharti menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar membuka ruang investasi seluas-luasnya bagi pelaku usaha. Dengan dukungan sistem perizinan yang semakin mudah, cepat, dan transparan, ia berharap Kampar dapat menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Refizal, S.STP., M.IP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha sekaligus memastikan implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dapat dipahami dan diterapkan secara optimal oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *