PEKANBARU | Garda45.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas dengan menyerap langsung aspirasi kelompok sasaran. Dalam rapat yang digelar Selasa (16/12/2025), pansus membuka ruang dialog dengan organisasi penyandang disabilitas guna memastikan regulasi yang disusun tidak berhenti pada tataran normatif.
Sedikitnya lima organisasi penyandang disabilitas hadir menyampaikan pandangan dan kebutuhan mereka, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Pekanbaru, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia, Persatuan Tuna Netra, serta Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Disabilitas DPRD Pekanbaru, Abu Bakar, S.Pi, didampingi sejumlah anggota pansus, di antaranya Doni Saputra, Lindawati, Zainal Arifin, Sri Rubianti, Edy Azhar, Niar Erawati, dan Sovia Septiana. Suasana rapat berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru.
Salah satu usulan utama yang mengemuka adalah pembentukan unit pelayanan khusus disabilitas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Unit ini dinilai penting sebagai pintu layanan terpadu yang ramah disabilitas, baik dalam hal akses informasi, pendampingan administrasi, hingga fasilitasi peluang kerja.
“Harapan kami, Ranperda ini benar-benar membuka akses dan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Pemerintah perlu menghadirkan unit pelayanan disabilitas di OPD strategis, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja,” ujar salah seorang perwakilan organisasi disabilitas dalam rapat tersebut.
Menurut mereka, selama ini penyandang disabilitas kerap mengalami kendala dalam mengakses layanan publik karena belum tersedianya sistem dan petugas yang memahami kebutuhan khusus disabilitas. Akibatnya, hak atas pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial belum sepenuhnya dirasakan secara setara.
Selain isu pelayanan publik, perhatian serius juga diarahkan pada sektor pendidikan. Perwakilan organisasi menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi anak-anak penyandang disabilitas, khususnya melalui skema beasiswa untuk jenjang pendidikan usia dini seperti PAUD dan taman kanak-kanak.
“Beasiswa sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak penyandang disabilitas. Dukungan sejak usia dini akan sangat menentukan kemandirian mereka di masa depan,” ungkap peserta rapat lainnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Pansus Abu Bakar menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Ranperda agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dibahas secara serius dalam penyempurnaan materi ranperda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan usulan yang disampaikan. Semua ini akan menjadi poin penting dalam penyempurnaan materi dan substansi Ranperda Penyandang Disabilitas,” kata Abu Bakar.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda tidak berhenti pada rapat tersebut. Pansus akan melanjutkan pembahasan bersama tim ahli, Dinas Sosial, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, serta perangkat daerah terkait lainnya hingga masuk tahap finalisasi.
“Rapat lanjutan akan terus kami lakukan agar Ranperda ini benar-benar maksimal, implementatif, dan berpihak pada penyandang disabilitas,” pungkasnya.











