PEKANBARU | Garda45.com –Musibah ledakan pipa gas yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Indragiri Hulu (Inhu) dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2026. Insiden tersebut bahkan disebut sebagai sinyal darurat lemahnya pengawasan terhadap objek vital nasional di sektor energi.
Penilaian itu disampaikan Ekonom Riau, Peri Akri Domo, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengusaha Migas, Energi Baru, dan Terbarukan Nusantara (Permigastara).
Menurut Peri Akri, ledakan pipa gas tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan teknis semata. Ia menilai ada persoalan mendasar dalam sistem supervisi dan tata kelola sektor migas, terlebih insiden ini terjadi di tengah upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi tinggi, sementara kondisi likuiditas keuangan negara dan daerah sedang berada dalam tekanan.
“Potensi penerimaan keuangan negara dari sektor migas pada 2026 sangat mungkin terganggu. Dampaknya bukan hanya pada sektor energi, tetapi bisa merambat ke berbagai sektor ekonomi lainnya,” ujar Peri Akri, Selasa (20/1/2026).
Ia menyoroti sikap yang terkesan apatis pascakejadian sebagai indikasi lemahnya pengendalian terhadap infrastruktur energi strategis. Padahal, Provinsi Riau selama hampir satu abad dikenal sebagai salah satu penopang utama energi nasional dan memiliki peran vital bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia.
Peri Akri mengungkapkan, hingga lebih dari dua pekan pascaledakan, ribuan pompa angguk terancam berhenti beroperasi. Jika kondisi ini tidak segera ditangani secara serius, pasokan energi nasional dikhawatirkan berada dalam situasi genting dan memicu efek domino terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Gangguan likuiditas migas ini akan mengalir ke mana-mana. Saat keuangan negara sedang sangat ketat, justru sektor yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan menghadapi persoalan serius,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Peri Akri kembali menyinggung gagasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Migas yang sebelumnya pernah diinisiasi oleh Permigastara. Menurutnya, keberadaan satgas tersebut sangat strategis untuk menangani sekaligus mengantisipasi gangguan terhadap objek vital negara di sektor energi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sektor migas harus sepenuhnya diserahkan kepada para ahli dan profesional, tanpa intervensi kepentingan yang berpotensi merusak tata kelola. Konflik kepentingan, kata dia, harus dihindari demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
“Letakkan sesuatu pada tempatnya. Hindari konflik kepentingan yang masih masif. Negeri ini terlalu besar untuk dikecilkan, terlalu kuat untuk dilemahkan oleh pribadi-pribadi miskin visi dan dikuasai syahwat duniawi,” ucapnya.
Peri Akri menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersikap jujur melihat kondisi yang ada, menanggalkan ego sektoral, serta bertindak nyata dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sektor migas nasional.
“Ego sektoral dan kawasan harus linier dalam koridor yang benar. Katakan dengan hati, lakukan dengan tindakan,” pungkasnya.










