Peristiwa

Tragis! Balita 5 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Septitank Pasar Kopah

12
×

Tragis! Balita 5 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Septitank Pasar Kopah

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di galian septitank yang tidak dilengkapi pagar pengaman, pada Senin (19/1/26). (G45/insan).

KUANTAN SINGINGI | Garda45.com – Tragedi memilukan terjadi di kawasan Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang balita laki-laki berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di dalam galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih, Senin (19/1/2026).

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur. Polisi menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung turun ke lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi,” ujar Iptu Gerry, Selasa (20/1/26).

Korban diketahui berinisial AF (5), warga Pasar Kopah, Desa Titian Modang. Orang tua korban berinisial M (25), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi yang sama.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban bersama orang tuanya pergi berbelanja ke kedai di sekitar Pasar Kopah. Dalam perjalanan, korban diduga terpisah dari orang tuanya dan berada di area pasar yang berdekatan dengan lokasi galian septitank.

Setelah selesai berbelanja, orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar mereka. Upaya pencarian pun dilakukan hingga akhirnya mengarah ke lokasi galian septitank bangunan Koperasi Merah Putih yang saat itu tidak sedang dalam aktivitas pekerjaan.

“Korban ditemukan sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan air galian septitank berukuran sekitar 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter,” jelas Kasat Reskrim.

Orang tua korban kemudian mengangkat tubuh korban dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke Puskesmas Kopah.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dua saksi, KM (35) dan R (45), mengaku mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang kedai dan melihat orang tua korban mengangkat anaknya dari dalam kubangan air. Keduanya sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke puskesmas.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa pihak keluarga ke rumah kakeknya di Desa Pulau Baru Kopah untuk dimakamkan.

Polisi telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemasangan garis polisi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui galian septitank tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman, terisi air, serta tidak terdapat papan proyek maupun rambu peringatan.

Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim mengimbau pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan di setiap lokasi pembangunan, khususnya yang berada di area publik.

“Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan dilengkapi pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *