Daerah

Lebih dari Sekadar Gedung: Desa Bernung Menunggu Kepedulian Pemkab Pesawaran

22
×

Lebih dari Sekadar Gedung: Desa Bernung Menunggu Kepedulian Pemkab Pesawaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Bernung Deswan, menunjukkan lokasi rencana pembangunan kantor desa baru di Dusun Sido Asri, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Pembangunan ini diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik desa. Rabu, (21/1/26).(G45/Ansori).

Pesawaran, Garda45.com – Pelayanan publik di tingkat desa kerap menjadi cermin awal kehadiran negara. Di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, cermin itu kini mulai buram oleh usia bangunan yang telah melampaui satu abad. Dari kondisi inilah muncul harapan besar, pembangunan kantor desa baru yang lebih layak, representatif, dan berorientasi pada masa depan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Desa Bernung tengah merancang pembangunan kantor desa baru dengan memanfaatkan lahan hibah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang berlokasi di Dusun Sido Asri, RT/RW 002/003.

Pembangunan tersebut diharapkan memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar dapat direalisasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Rencana pembangunan ini ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2025, seiring dengan kesiapan lahan dan perencanaan teknis yang tengah disusun.

Lahan Hibah Masyarakat, Legal dan merupakan hibah dari Prof. Dr. H.M. Fadhil Nurdin, MA, seorang akademisi yang berdomisili di Desa Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul. Hibah tersebut telah disahkan melalui surat pernyataan resmi tertanggal 20 Mei 2024, dengan penegasan bahwa tanah tidak dalam status sengketa hukum maupun dijadikan agunan kredit.

Adapun batas-batas lahan meliputi sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Najimudin, sebelah timur tanah milik Budi Hartono, sebelah selatan jalan desa, dan sebelah barat area Masjid LDII.

Kepala Desa Bernung, Deswan, mengungkapkan bahwa kantor desa yang saat ini digunakan dibangun pada tahun 1902. Usia bangunan yang telah melampaui 100 tahun tersebut membuat kondisinya tidak lagi memadai untuk menunjang kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan desa yang kian kompleks.

“Kondisi kantor desa saat ini sudah lapuk dan sangat terbatas. Kami berharap adanya perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya Dinas PUPR, agar pembangunan kantor desa baru ini dapat segera terealisasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deswan.

Bangunan kantor desa baru direncanakan berdimensi 15 x 20 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Sumber pendanaan akan diupayakan melalui kombinasi swadaya masyarakat, bantuan pemerintah daerah, serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sekitar wilayah desa.

Deswan menegaskan, peran Dinas PUPR sangat krusial, tidak hanya dalam dukungan anggaran, tetapi juga dalam aspek perencanaan teknis, standar konstruksi, serta pengawasan pembangunan agar hasilnya berkualitas dan berumur panjang.

Desa Bernung memiliki luas wilayah sekitar 1.000 hektare dengan jumlah penduduk 5.491 jiwa, terdiri atas 2.874 laki-laki dan 2.617 perempuan. Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan buruh tani. Di sisi lain, sektor UMKM mulai menunjukkan geliat dengan produk unggulan seperti emping melinjo, gula aren, kerupuk kemplang, olahan ayam, hingga kerajinan miniatur.

Meski demikian, tantangan pembangunan masih nyata. Sebanyak 2.069 kepala keluarga tercatat tergolong miskin, sementara sebagian infrastruktur jalan desa belum sepenuhnya memadai.

Kantor desa baru nantinya dirancang tidak sekadar sebagai bangunan administratif, melainkan pusat aktivitas pelayanan dan pembangunan desa. Fasilitas yang direncanakan meliputi ruang pelayanan masyarakat, ruang kerja aparatur desa, musala, serta sarana pendukung lainnya.

Keberadaan kantor desa ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik, mendukung tertib administrasi serta akurasi data desa, menjadi pusat koordinasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap proses pembangunan.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat. Besar harapan kami agar Pemkab Pesawaran melalui Dinas PUPR dapat memberikan dukungan nyata,” tutup Deswan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *