Medan, Garda45.com – Riak kecil di Taman Cadika Medan mendadak menjadi perbincangan publik setelah tudingan pungutan liar diarahkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan. Isu tersebut kini dijawab lugas oleh pihak terkait, yang menegaskan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan berangkat dari kesalahpahaman.
Kepala Dispora Kota Medan, Tengku Chairuniza, membantah keras adanya praktik pungli terhadap pemilik wahana kuda maupun skuter di kawasan Taman Cadika. Ia menegaskan, hingga saat ini belum terdapat peraturan daerah yang mengatur retribusi untuk wahana tersebut.
“Sampai sekarang belum ada perda untuk wahana berkuda dan skuter. Tidak mungkin kami melakukan pengutipan jika dasar hukumnya belum ada,” ujar Tengku Chairuniza kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, dana yang dipersoalkan sama sekali bukan retribusi, melainkan bentuk partisipasi atau sumbangan sukarela dari pengelola wahana. Dana itu, kata dia, diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas masjid di kawasan Taman Cadika.
“Saya sedang meningkatkan fungsi mushala di Taman Cadika menjadi masjid. Ada kebutuhan fasilitas seperti pembatas saf antara pria dan wanita, serta jam digital penunjuk waktu salat. Jadi uang tersebut untuk kepentingan masjid, bukan untuk wahana,” jelasnya.
Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara sumbangan tersebut dengan retribusi pedagang UMKM di Taman Cadika yang telah memiliki payung hukum melalui perda dan peraturan wali kota.
“Kalau UMKM jelas dasar hukumnya ada. Tapi wahana berkuda dan skuter belum. Jadi tidak mungkin ada pengutipan resmi,” tegasnya.
Tengku Chairuniza mengakui adanya dana sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer melalui stafnya, Nurhaida Lubis, sebanyak empat kali. Namun, ia menepis anggapan bahwa dana tersebut diberikan secara rutin atau bersifat paksaan.
“Empat kali bukan berarti setiap bulan. Faktanya, bulan Oktober, November, dan Desember tidak ada pemberian. Logikanya, kalau merasa dipungli, sejak pemberian pertama pasti sudah ada protes, meski di belakang. Ini justru sudah sampai pemberian keempat baru ribut, dan saya tidak pernah meminta,” ujar pria yang akrab disapa Yudi itu.
Ia menambahkan, dana tersebut hingga kini masih disimpan dan belum digunakan, karena diperuntukkan khusus bagi pengadaan jam digital masjid.
“Uangnya masih dipegang, sudah sekitar empat bulan. Tidak ada yang masuk ke pribadi. Ini murni sumbangan, berangkat dari hubungan pertemanan. Jumlahnya pun tidak besar,” ungkap mantan Camat Medan Kota dan Medan Sunggal tersebut
Terkait polemik yang berkembang, aktivis Sumatera Utara sekaligus Ketua NGO di Kota Medan, Ahmad Rizal, yang akrab disapa Bang Bhoy, turut angkat bicara. Ia menilai persoalan ini lebih mengarah pada miskomunikasi antar pihak.
“Menurut saya ini hanya salah paham. Saya yakin mereka orang-orang baik yang ingin memajukan olahraga, khususnya berkuda, agar bisa berprestasi. Tidak perlu dibesar-besarkan, ini masalah kecil dan kebenarannya pun belum tentu,” ujarnya sambil berseloroh.
Kisruh ini pun diharapkan dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional, tanpa mengaburkan niat awal yang disebut-sebut berangkat dari kepedulian terhadap fasilitas umum dan pengembangan olahraga di Kota Medan.**










