LABUHANBATU | Garda45.com – Peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, masih terbilang masif dan meresahkan warga. Meski aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, hasilnya kerap nihil tanpa satu pun pelaku berhasil diamankan.
Tim Reskrim Polsek Bilah Hilir tercatat telah menggelar penggerebekan di sejumlah titik, antara lain Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, Lingkungan Sei Bomban, serta Desa Sei Tampang. Namun, dalam setiap operasi tersebut, polisi hanya menemukan alat hisap dan plastik klip yang diduga bekas pembungkus sabu-sabu.
Kondisi itu memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Warga menilai penggerebekan tersebut terkesan sebatas formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan peredaran narkoba yang masih bebas beroperasi.
“Menurut saya, penggerebekan tanpa ada tangkapan itu kerja ecek-ecek, hanya cipta kondisi. Apakah setelah digerebek peredaran narkoba teratasi? Faktanya, narkoba tetap merajalela di hampir semua desa,” ujar Risman, warga Kelurahan Negeri Lama, kepada awak media, Jumat (30/1/2026), di Kafe Genteng Negeri Baru.
Risman menyebut, peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Negeri Lama hingga Lingkungan Pirbun—yang berbatasan dengan Desa Perkebunan Bilah dan Desa Kampung Bilah—masih aktif. Ia bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pengedar di wilayah tersebut.
“Di Negeri Lama itu ada Kupit, Dian, Topek, dan Bayu. Topek dan Kupit ini anggota Zack. Anggota Zack juga ada di Desa Sei Tampang, namanya Reza dan Fras. Reza itu yang mendistribusikan ke kios-kios, dia tangan kanan Zack,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Risman, peredaran narkoba di Lingkungan Sei Bomban hingga ke Negeri Lama Seberang diduga dikendalikan oleh seorang bernama Marihot.
“Marihot itu anggota Putra Sennah. Dulunya dia anggota Jal, keponakan Putra. Karena utang sampai Rp70 juta ke toke besar, Jal dihentikan dan kendali diambil alih Putra,” jelasnya.
Untuk wilayah Desa Sei Tampang, Risman menyebut peredaran narkoba masih sangat eksis. Beberapa nama yang disebut aktif di daerah tersebut antara lain Ewin, Dona, Kacer, Iwan Kacamata, Reza, dan Fras.
“Kacer main di Dusun Wonosari. Iwan Kacamata di Dusun Sidorejo, kawasan PT DLI. Sei Mambang dikuasai Reza dan Fras,” bebernya.
Sementara itu, peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Bilah dan Desa Perkebunan Bilah disebut-sebut dikuasai oleh Balga.
“Balga itu bandar besarnya di sana. Secara ekonomi sukses karena bisnis narkoba. Sudah lama bermain dan belum pernah tersentuh aparat,” katanya.
Risman juga menyebut peredaran narkoba di Desa Sei Kaseh dijalankan oleh Dayu dan kelompoknya. Adapun wilayah Desa Tanjung Haloban hingga Desa Selat Besar diduga dikendalikan oleh Iwan Cebong.
“Kalau di Desa Sidomulyo, yang main itu Boro. Dulu dia anggota Bembeng, tapi setelah Bembeng berhenti, Boro yang ambil alih,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Risman mengungkapkan adanya warga Negeri Lama bernama Fahmi yang diduga berperan sebagai kurir sabu-sabu dari Tanjung Balai untuk diedarkan di Kecamatan Bilah Hilir dan Panai Hulu.
“Kepada siapa barang itu diantar saya belum A1. Tapi masyarakat sudah sangat resah. Yang pasti bandar besarnya saat ini antara lain Zack, Balga, Boro, Putra Sennah, dan Iwan Cebong. Mereka punya banyak kios,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H., saat dikonfirmasi, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Terima kasih atas informasinya, Pak. Kami tetap berkomitmen memberantas habis narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Namun kami juga sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” jawabnya singkat melalui pesan tertulis.








