Kampar-Riau, Garda45.com – Bertahun-tahun tidak tersentuh hukum, Perjudian tembak ikan yang berada diwilayah hukum Polsek Tapung Hulu semakin meresahkan masyarakat. Warga minta aparat kepolisian khususnya Kapolsek Tapung Hulu jangan hanya tau makan tapi tidak tau kerja. Minggu (31/12/23).
Kesal dan kecewa, itu yang terungkap dari mulut warga. Pasalnya, perjudian tembak ikan yang beroperasi sekian tahun tidak tersentuh hukum diduga akibat dilindungi oknum, khususnya oknum polsek Tapung Hulu. Sehingga, kegiatan perjudian tersebut semakin meresahkan masyarakat.
Beberapa lokasi perjudian tembak ikan yang berada diwilayah hukum polsek Tapung Hulu, salah satu lokasi diantaranya yaitu, meja Gelper yang terletak di Popal 1 km.1 ditemukan dua meja, Popal 2 km. 3 ditemukan satu meja. Selanjutnya, lokasi perjuan tembak ikan yang berada di Mandau Km 48, Km 43 dan km 36 Desa Danau lancang, kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin disebut identitasnya, mengaku warga Desa Danau Lancang yang berdomisili disalah satu lokasi tempat perjudian tembak ikan tersebut mengatakan bahwa, perjudian tersebut diduga dilindungi oleh oknum polisi yang bertugas dipolsek Tapung Hulu, bahkan warga melihat saat oknum polisi datang mengutip setoran dari pemilik meja perjudian tembak ikan tersebut.
“Kami sangat diresahkan disini pak terutama kami para ibu-ibu, gara-gara judi yang ada didaerah kami ini membuat keluarga kami jadi berantakan sebab, suami terpengaruh main judi tembak ikan. Duit dihabiskan dimeja judi ikan, sayapun bersyukur jika suami saya bisa ditangkap supaya hidup keluarga kami bisa tenang tapi hal itu tidak akan pernah bisa terkabul sebab, polisi juga melindungi kegiatan ini buktinya judi tembak ikan itu sudah sejak lama bahkan bertahun, dan polisi juga kami duga dapat setoran disitu, terkadang polisi datang disini diduga mengutip setoran lalu pergi,” jelasnya.
Ditambahkanya, “kami berharap ada yang mampu memberantas dan mengungkap permainan oknum polisi yang diduga melindungi tempat perjudian ini, hal ini sudah kami adukan kesalah satu lembaga organisasi Team Libas saat kami bertemu di suram minggu lalu. Kamipun berharap semoga saja Team Libas berhasil mengungkap dan melaporkan kasus ini ke Polda Riau agar pelaku judi ini ditangkap dan oknum polisinya ditindak sama atasnya dari Polda,”harapnya.
Ketua Umum Dpp Light Independent Bersatu (Team Libas) yang dikonfirmasi media ini dipekanbaru, membenarkan pihanya menerima pengaduan masyarakat terkait judi tembak ikan yang berada diwilayah hukum Polsek Tapung Hulu, dan pihaknya akan segera melaporkan hal itu ke Reskrimsus Polda Riau dan apabila oknum polisi tersebut benar terbukti ada terlibat me Back up maka Lembaga-Nya atas nama Dpp Libas segera melaporakan ke Propam Polda Riau atas dugaan keterlibatan oknum polsek Tapung Hulu.
“Iya kemarin kita menerima laporan dari masyarakat tepatan terkait tempat judi tersebut. Maka segera kita buat laporan di Polda Riau pekan depan, ” tegasnya seraya menunjukan foto pada media ini.
Komentar