PEKANBARU | Garda45.com – Sebuah proyek drainase milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru di Jalan Letkol Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, tepatnya di belakang Bundaran Kris, dibongkar menggunakan alat berat pada Senin (17/11/25) pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga serta beberapa rekaman video yang beredar, pembongkaran dilakukan pihak kontraktor karena pekerjaan drainase tersebut diduga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, ada alat berat datang dan langsung membongkar drainase itu. Dari kabar yang terdengar, pekerjaan mereka belum dibayar,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Pada pukul 13.30 WIB, pantauan media terlihat satu unit ekskavator masih terparkir di badan jalan, tepat di area drainase yang sudah dibongkar.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas terganggu, terutama pengendara mobil yang hendak melintas menuju atau keluar dari Bundaran Kris.
Hingga siang hari, tidak terlihat pihak kontraktor maupun pemilik alat berat di lokasi, dan belum diketahui perusahaan pelaksana, total nilai anggaran, maupun tahun pelaksanaan proyek tersebut.
Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin, dikonfirmasi media ini melalui pesan namun belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa proses pembayaran pekerjaan sedang berjalan.
“Targetnya semua tahun ini dibayarkan. Tentu ada proses karena jumlahnya banyak. Doakan saja,” tulis Walikota dalam pesannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Perkim maupun pihak kontraktor mengenai alasan teknis pembongkaran dan status pembayaran pekerjaan tersebut.











