Hukrim

Bobol Kedai, Dua Pencuri di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi

13
×

Bobol Kedai, Dua Pencuri di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, JH (49) dan FHR (23), Yang diamankan Unit Opsnal Polsek Rumbai Pesisir setelah membobol sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso. (G45/hms polsek rumbai).

PEKANBARU | Garda45.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, JH (49) dan FHR (23), berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Rumbai Pesisir setelah membobol sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat, 14 November 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Jhon Hendri (54), pemilik kedai yang menjadi korban. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 13 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban membuka kedainya dan mendapati plafon kedai telah rusak.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol H Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino menjelaskan bahwa pelaku masuk dengan cara merusak plafon dan mengambil uang tunai serta berbagai merek rokok. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,5 juta.

Menurut IPTU Dodi, setelah mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku JH, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Rafles Simon, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, Jonni berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya serta menyebut rekannya, FHR. Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.00 WIB hari yang sama, polisi menangkap FHR di rumahnya,” ujar Dodi kepada Garda45.com

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rumbai Pesisir setelah mendapati plafon kedainya rusak dan laci tempat menyimpan uang berisi Rp780 ribu serta sejumlah rokok hilang. Rokok yang hilang antara lain Sampoerna, Dji Sam Soe, Dunhill, Esse Doubel Change, dan In Mild.

Motif pelaku masih dalam pendalaman, namun keduanya mengakui telah bekerja sama dalam aksi tersebut. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu topi hitam merek Converse dan kwitansi pembelian rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *