Politik

Bullying Marak di Pekanbaru, Legislator Tekan Pemprov Bentuk Payung Hukum

6
×

Bullying Marak di Pekanbaru, Legislator Tekan Pemprov Bentuk Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait maraknya kasus bullying di Pekanbaru. (G45/net).

PEKANBARU |Garda45.comGelombang kasus bullying yang kembali mencuat di Kota Pekanbaru membuat DPRD Riau angkat bicara. Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menegaskan perlunya Pemerintah Provinsi Riau segera menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum yang jelas dan dapat ditegakkan.

Menurut Andi, status Riau sebagai provinsi layak anak tidak boleh berhenti pada slogan yang hanya terpampang dalam dokumen dan baliho. Ia menekankan bahwa predikat tersebut harus dibuktikan dengan kebijakan nyata yang melindungi setiap anak dari kekerasan, khususnya perundungan yang semakin marak.

“Karena kejadian bullying baru-baru ini terjadi di Pekanbaru. Soal Provinsi Riau layak anak ini tentu kita mendorong bagaimana Perda Perlindungan Anak yang betul-betul terakomodir, sehingga tidak ada kejadian bullying yang hari ini semakin marak di Provinsi Riau,” tegas Andi di Pekanbaru, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai, pemerintah provinsi bersama seluruh kabupaten/kota di Riau wajib menyikapi fenomena ini secara serius. Program dan komitmen perlindungan anak, katanya, harus menyentuh akar persoalan: lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang sosial.

“Jadi provinsi ataupun kabupaten/kota layak anak ini tidak hanya sebatas jargon saja yang digaungkan, tapi ada regulasi yang mengaturnya,” pungkasnya.

Andi menambahkan, penyelesaian kasus bullying tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak, pemerintah, sekolah, masyarakat, dan orang tua  harus terlibat aktif dalam pelindungan anak.

“Solusi dalam menyelesaikan sebuah persoalan harus bersama-sama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *