MARTAPURA | Garda45.com – Maraknya laporan pidana terhadap guru oleh orang tua murid akibat tindakan kedisiplinan di sekolah memantik keprihatinan para pemerhati pendidikan di Kalimantan Selatan. Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, menilai fenomena ini harus menjadi peringatan serius agar kondisi pendidikan tidak semakin jauh dari tujuan sebenarnya.
“Guru, siswa, orang tua siswa, dan dinas pendidikan harus berperan aktif menjaga nama baik dunia pendidikan kita bersama,” tegas Ali, Minggu (7/12/2025).
Menurutnya, kolaborasi yang utuh antar unsur pendidikan akan memberikan rasa aman bagi para guru menjalankan tugas mulia mereka. Ia menyebutkan komunikasi dan saling memahami batas interaksi antara guru dan siswa menjadi kunci menghindari kesalahpahaman.
“Bila komunikasi terbangun, guru dapat mengajar dengan tenang. Batas interaksi profesional dan humanis yang aman harus disosialisasikan secara luas, agar siswa serta orang tua merasa nyaman,” ujarnya.
Ali menekankan, sekolah seharusnya menjadi ruang dialog terbuka, bukan tempat konflik yang berujung proses hukum. Lingkungan pembelajaran yang sehat diyakini mampu menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
“Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Komunikasi mencegah salah paham, dan kolaborasi membangun kepercayaan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk kembali pada semangat utama pendidikan: membentuk karakter dan meningkatkan kualitas generasi muda.
“Mari kita ciptakan ekosistem sekolah yang lebih sehat. Dengan saling memahami peran masing-masing, pendidikan kita akan jauh lebih kuat,” tutupnya.











