Politik

Polemik Sekolah IT Al-Fatih, DPRD Pekanbaru Kumpulkan Data dan Uji Perizinan

15
×

Polemik Sekolah IT Al-Fatih, DPRD Pekanbaru Kumpulkan Data dan Uji Perizinan

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Pekanbaru bersama OPD terkait saat melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih di Jalan Rasamala, Jumat (30/1/2026). (G45/Afdal)

PEKANBARU, Garda45.com – DPRD Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik pembangunan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru di Jalan Rasamala, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Dewan memastikan akan menelusuri, mengumpulkan, dan memverifikasi seluruh dokumen perizinan serta analisis dampak yang melekat pada bangunan sekolah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, usai kunjungan lapangan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (30/1/2026).

“Yang jelas, pertama kita cek semua analisis yang ada. Mulai dari analisis dampak lingkungan, analisis lalu lintas, hingga kesesuaian dengan peraturan menteri terkait pendidikan dan bangunan,” tegas Tekad.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga sekitar. Dalam pertemuan di lapangan, seluruh pihak telah duduk bersama—masyarakat, yayasan pengelola sekolah, DPRD, serta OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP.

Namun demikian, DPRD menegaskan belum mengambil kesimpulan apa pun. Keterbatasan data menjadi alasan utama.

“Hari ini kita belum bisa menyimpulkan apa pun karena datanya belum lengkap. Kita dengarkan aspirasi masyarakat, kita dengarkan yayasan, lalu kita kembalikan semuanya ke aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Tekad, seluruh persoalan harus dirujuk pada payung hukum—mulai dari undang-undang, peraturan menteri, hingga peraturan daerah. Ia menyebut, baik pihak yayasan maupun masyarakat sepakat memberi waktu satu minggu untuk mengumpulkan seluruh dokumen perizinan dan regulasi yang relevan. Dokumen tersebut akan di-cross-check oleh pemerintah bersama OPD teknis.

“Setelah semuanya terkumpul dan diverifikasi, DPRD akan menggelar rapat lanjutan di DPRD Kota Pekanbaru untuk membahasnya secara terbuka,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

DPRD juga menyoroti keraguan masyarakat terhadap kekuatan struktur bangunan. Menurut Tekad, isu tersebut tidak bisa dijawab dengan asumsi, melainkan harus melalui uji independen.

“Kalau ada keraguan soal kekuatan bangunan, itu harus dijawab dengan hasil uji independen. Kalau semua sudah clear, semestinya tidak ada keraguan lagi. Jika memang ada masalah, tentu harus dicarikan solusinya,” tegasnya.

Tekad menambahkan, sekolah tersebut kini menampung sekitar 1.200 siswa dari jenjang TK hingga SMA. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berbasis data valid dan patuh aturan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan kepentingan peserta didik.

“Jumlah siswanya besar, itu juga harus kita pikirkan. Tapi sekali lagi, semuanya wajib sesuai aturan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *