Politik

Tekanan Fiskal Menguat, Komis III DPRD Bengkalis Jemput Kepastian DBH ke Pemprov Riau

16
×

Tekanan Fiskal Menguat, Komis III DPRD Bengkalis Jemput Kepastian DBH ke Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Garda45.com – Ketidakpastian Dana Bagi Hasil (DBH) dan tunda salur anggaran kembali menghantui daerah. Di tengah tekanan fiskal yang kian menyesakkan, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Rapat kerja yang digelar di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026), menjadi upaya serius memperjuangkan kepastian keuangan daerah demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat koordinatif, melainkan menjadi forum strategis bagi DPRD Bengkalis untuk menagih kejelasan menyeluruh terkait DBH Provinsi Riau serta tunda salur tahun anggaran 2024 dan 2025. Dua pos anggaran ini dinilai krusial karena menyangkut langsung kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan menjalankan program pembangunan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara luas telah memberikan dampak nyata bagi daerah. Bukan hanya memperlambat roda pemerintahan, tetapi juga menekan denyut ekonomi masyarakat.

“Efisiensi anggaran saat ini berdampak luas. Banyak program pelayanan dan pembangunan sangat bergantung pada DBH dan tunda salur. Karena itu, kami membutuhkan kejelasan dan kepastian, terutama untuk tahun anggaran 2024 dan 2025,” tegas Rahmad.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Perencanaan Program BPKAD Provinsi Riau, Tengku Ridwan, mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Riau masih memiliki kewajiban kepada Kabupaten Bengkalis, termasuk DBH Triwulan III dan IV tahun 2024, serta kewajiban yang berlanjut pada tahun 2025.

Menurutnya, tekanan fiskal yang terjadi pada 2025 merupakan tantangan kolektif yang dirasakan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sehingga menuntut kehati-hatian dan pengendalian belanja daerah.

“Kondisi keuangan saat ini mengharuskan kita melakukan pengencangan ikat pinggang. Namun untuk tahun 2026, besaran tunda bayar telah kami sampaikan ke seluruh daerah. Sesuai arahan Gubernur, Pemprov Riau tetap berkomitmen menyelesaikan kurang salur kepada kabupaten dan kota, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan BPKAD Provinsi Riau, Ayu Saputri, mengungkapkan bahwa Inspektorat Provinsi Riau tengah melakukan review terhadap kurang salur DBH kepada 12 kabupaten dan kota. Proses evaluasi tersebut akan menjadi landasan dalam menentukan waktu serta mekanisme penyaluran kembali.

“Apabila kondisi keuangan memungkinkan dan hasil review telah rampung, penyaluran akan kembali direalisasikan,” ujarnya.

Rahmad kembali menekankan pentingnya percepatan penyaluran tunda salur, terutama bagi Kabupaten Bengkalis yang memiliki wilayah kepulauan dengan tingkat ketergantungan fiskal cukup tinggi. Menurutnya, keterlambatan anggaran berpotensi memperlebar tekanan ekonomi masyarakat.

Menutup pertemuan, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menyuarakan harapan agar Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sinergi, dan memberikan perhatian khusus kepada Bengkalis dalam penyaluran tunda salur DBH tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Langkah tersebut dinilai penting sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *