Banner Website
Hukrim

PETI Disapu Bersih, Polisi Bakar 10 Rakit di Kuantan Hilir Seberang

18
×

PETI Disapu Bersih, Polisi Bakar 10 Rakit di Kuantan Hilir Seberang

Sebarkan artikel ini
Polisi memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar saat penertiban di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi, Sabtu (31/1/26). (G45/Insan)

KUANSING | Garda45.com – PETI kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Hilir menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (30/1/2026), menyusul laporan masyarakat dan maraknya pemberitaan terkait tambang ilegal.

Penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun ancaman keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Kapolres Kuantan Singingi Polres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak tegas PETI. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Edi Winoto, Sabtu (31/1/2026).

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Iptu Debi Setyawan bersama sejumlah personel. Aparat menyasar tiga titik lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Di Desa Kasang Limau Sundai, petugas menemukan dan menindak empat unit rakit PETI. Sementara di Desa Teratak Jering ditemukan dua unit rakit, dan di Desa Rawang Ogung ditemukan empat unit rakit tambang ilegal lainnya.

Total sebanyak 10 unit rakit PETI berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Untuk mencegah penggunaan kembali, seluruh rakit langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penertiban.

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan berkelanjutan guna memutus mata rantai aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Polri tidak akan mentolerir pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *