PEKANBARU | Garda45.com – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru yang menyalahgunakan izin operasional dipastikan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya dugaan kontes kecantikan waria di salah satu THM serta temuan pengunjung positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan ragu melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pengelola hiburan malam yang melanggar ketentuan izin.
“Terkait izin-izinnya, tentu bisa kita tinjau ulang,” tegas Markarius Anwar, Ahad (1/2).
Ia menyebutkan, setelah video tersebut ramai di media sosial, Pemko Pekanbaru langsung bergerak melakukan razia bersama Polresta Pekanbaru ke lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak pengelola THM mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di lokasi mereka. Meski demikian, Pemko menegaskan bahwa pengelola tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi di tempat usaha mereka.
Pemko Pekanbaru dan Polresta juga memberikan peringatan keras agar pengelola THM meningkatkan pengawasan internal, sehingga tempat hiburan tidak menjadi lokasi praktik asusila maupun peredaran narkoba.
“Kita akan lakukan pembinaan terhadap penyimpangan asusila. Pemko bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang karena mencoreng nama baik Pekanbaru,” ujarnya.
Markarius kembali mengingatkan, kelalaian pengelola hiburan malam tidak akan ditoleransi. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan apabila THM terbukti menjadi sarang pelanggaran hukum dan narkotika.








