Kecam Caci Maki Wartawan, Badan Kehormatan Harus Beri Sanksi Tegas Kepada Oknum Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Siak

SIAK, Garda45.com – Beberapa Media Online yang meliput di Provinsi Riau dan Kabupaten yang telah bergabung Ikatan Wartawan Online ( IWO ) PD Siak mengecam sikap arogan Ketua Komisi l Dprd kabupaten Siak dari anggota Fraksi Demokrat Syamsurijal,SH, yang mencaci maki seorang wartawan media online Beritatime.com yang sehari – hari meliput kegiatan – Kegiatan Muspida pemda di wilayah Kabupaten Siak.Provinsi Riau, saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Tidak sepantasnya seorang Anggota Dewan yang terhormat melakukan hal yang tidak bermoral dan tak beretika,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda,SH,MH Dari Partai Gerakan indonesia Raya ( Gerindra )saat di mintai keteranganya oleh jurnalis di acara peresmian Kantor BhanbinKamtibmas Kelurahan Perawang kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kamis, ( 30/07/2020), Pukul 10.30 Wib.

Sikap arogansi wakil rakyat tersebut sesama wakil rakyat saya juga malu,kalau hal itu bernar, baru saya dapat informasih tersebut tentang kata – kata yang kurang pantas di lontarkan oleh Wakil rakyat,”Ucap Androy.

Saat Wartawan Beritatime.com menjelaskan kepada Wakil DPRD, Androy terjadinya saat wartawan media online memberitakan kasus dugaan pungli yang di lakukan oleh Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Indrawati, S.Pd tidak lain Istri Ketua Komisi Satu ( 1 ) DPRD Kabupaten Siak. Atas pemberitaan tersebut tanpa membaca link berita sampai habis ketua komisi satu DPRD kabupaten Siak, Syamsurijal, SH, langsung menghubungin Jurnalis Beritatime.com melalui Tlp whats app pribadinya dengan kata – kata “kau dan mengatakan Pante.!!!.

Dengan kata – kata yang kurang etis yang di lontarkan sebagai penjabat daerah atau wakil Rakyat, Androy langsung menjawab kita akan lakukan tindakan dan memanggil yang bersangkutan apa lagi masalah ini sudah di sampaikan kepada Badan kehormatan DPRD Kabupaten Siak.”kata Androy.

Atas kejadian tersebut, SH mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Siak Yang di pimpin oleh Kusman mengambil sikap tegas dan memberikan kepastian tentang kasus yang mencacimaki jurnalis saat tidak terima istrinya di beritakan sebagai kepala sekolah yang di duga melakukan pungli di SMA Negeri 3 Tualang.

“Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Siak harus memberikan sanksi tegas kepada Ketua komisi l DPRD kabupaten Siak Syamsurijal, SH dan menuntut yang bersangkutan segera meminta Maaf kepada wartawan atas sikapnya yang arogan,” tandasnya SH, Ketika Wartawan konfirmasih kepada ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Kabupaten Siak KUSMAN, Melalui Chat Whats App Pribadinya, Kamis (30/07/2020)

“Hal ini kami sudah Sepakat bersama Anggota BK DPRD Kabupaten Siak,dalam minggu ini kedepan Memanggil Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Siak, Syamsurijal, SH. Ucap Kusman.

Lanjut Kusman, Kita harus pelajari dulu permasalahanya dan duduk bersama dengan yang bersangkutan dan rekan jurnalis yang merasa tidak menerima kata – kata yang kurang pas dari seorang Wakil Rakyat menurut saya Pribadi.”Ungkap Kusman. (Rls**)

Editor : KEND ZAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *