BENGKALIS, Garda45.com – Aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali terjadi di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2020)
Unjuk rasa yang di ikuti ratusan massa dari berbagai kalangan antara lain Mahasiswa/i Politeknik, STIE, STAIN, AKN Bengkalis Himpunan Mahasiswa Sungai Pakning, Pelajar STM Bengkalis, Serikat Pekerja Mitra Pertamina Sungai Pakning, dan SPSI LEM (Logam Elektronik dan Mesin) Bengkalis. Perwakilan dari masing-masing organisasi bergiliran menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.
pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, SIK, MT didampingi Waka Polres Bengkalis Kompol Roni Syahendra, Kabag Ops Kompol. Irnanda Oktora, Kabag Ren. Kompol. David. Haris, sertai SELURUH KASAT/PJU Polres Bengkalis dan Seluruh Pollsek Jajaran sesuai surat perintah Kapolres Bengkalis.
Dalam arahannnya pada anggota, AKBP Hendra Gunawan, kembali menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
“Kemudian untuk menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara harmonis, dan terus menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.
Mahasiswa yang melakukan aksi demo langsung disambut oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam bersama anggota Sanusi, dan Hj. Zahraini, Sekwan H. Radius Akima serta Kabag Keuangan Akmal dan Kabag Persidangan Firdaus.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD berharap aksi yang dilakukan tidak menimbulkan kericuhan demi keamanan bersama, dan sebagai bentuk dukungan, Khairul Umam menegaskan sebagai perwakilan rakyat DPRD menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker.
Penolakan ditandai dengan ditandatanganinya surat penyampaian aspirasi mahasiswa disampaikan ke Presiden RI oleh ketua DPRD dan dibacakan di depan seluruh massa.
“Telah terjadi penolakan atas UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis, maka sehubungan dengan hal itu DPRD meneruskan aspirasi tersebut yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang -Undang tersebut,” demikian dibacakan H. Khairul Umam.
Ia mengapresiasi mahasiswa yang telah lantang menyampaikan aspirasi dengan rela berpanas-panas berdiri di depan gedung DPRD menyampaikan aspirasinya dan aksi tersebut berjalan dengan damai serta tertib, aksi berakhir pada pukul 11.00 WIB.(Indra)
Komentar