PEKANBARU, Garda45.com – Ribuan mahasiswa Riau mengatas namakan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Riau (GERAM) melakukan aksi damai di depan Kontor Gubernur Riau Jln. Sudirman, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (13/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja.
Pantauan Garda45.com di lokasi aksi, Massa yang melakukan aksi tersebut mulai mendatangi kantor gubernur Riau sekira Pukul 14.30 WIB tampak menggunakan almamater dari kampusnya masing-masing. Mereka mendatangi kantor Gubernur Riau dengan membawa sejumlah spanduk dan karton yang berisi tulisan terkait tuntutan mereka “Penolakan UU Cipta Kerja”.
” ini adalah aksi kedua atau Jilid II yang dimana kamerin pertama aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau namun saat ini sangat kami sayangkan ketika kami baru tiba terjadinya kericuhan saat itu,” Ujar Ahmad Muthoharul Zanan, salah seorang perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau itu.
Ahmad juga mengatakan bahwa mereka meminta agar apa yang menjadi tuntutan mereka disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah pusat.
“Tuntutan kami kepada pemerintah, Pertama menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak Presiden RI menerbitkan Perppu terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
“Kami turun tidak ada yang membayar. Kami disini dari berbagai kampus ingin menyampaikan aspirasi, menolak Undang-undang Cipta Kerja yang lebih banyak berpihak kepada pebisnis,” Jelas Ahmad Muthoharul Zanan Ke awak Media ini mengakhiri.
Menanggapi aksi tersebut, Wagubri, Edy Natar Mengatakan bahwa surat aspirasi penolakan UU Cipta Kerja baik dari mahasiswa dan buruh telah dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Surat aspirasi penolakan UU Cipta Kerja sudah kita kirimkan. Selain ke DPR RI juga ditujukan ke Presiden Joko Widodo,” Jelas Edy di depan Massa.
Usai menyerahkan surat pernyataan, ribuan mahasiswa membubarkan diri. Namun sebelum bubar, sempat terjadi keributan diantara mahasiswa, karena mereka tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan oleh Wagubri Edy Natar, walaupun mahasiswa teriak minta Pak Wagubri Megunakan Mic Pengeras suara tetapi tidak ada respon dari pihak kepolisian. Namun aksi keributan antar mahasiswa tersebut diredakan oleh masing-masing Korlap.
Sementara itu, dilokasi aksi, Gebernur LSM LIRA Riau (Lumbung Informasi Rakyat), Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma ketika dimintai tanggapanya Media ini terkait unjuk rasa Penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di lakukan oleh mahasiswa Riau, ia mengatakan bahwa LSM LIRA Riau mendukung dan menolak UU Cipta Kerja tersebut, karena menurutnya banyak yang tidak sesuai dalam UU Cipta Kerja tersebut.
” Salah satunya, di UU tersebut untuk memasukan investor ke Indonesia. Bukan seperti itu. Sebenarnya, budaya korupsi itulah yang harus kita basmi terlebih dahulu. Ketika investor itu masuk, Ok banyak investor masuk akan tetapi apakah bisa menjamin para generasi muda bisa masuk kerja?? fakta dilapagan tidak, saya lihat dilapangan masih banyak para tenaga kerja asing yang bekerja dengan gaji yang besar sedangkan generasi kita yang baru selesai dari perkuliahan banyak yang pengangguran, sebenarnya itu yang mereka Prioritaskan dulu,”Jelas Boma
Gubernur LSM-LIRA Riau Juga menyayangkan sikap anggota DPR yang memutuskan untuk menerima UU Cipta Kerja
“Aspirasi seperi ini menjadi acuan bagi kita bahwa degarlah suara masyarakat seperti ini. Kita tidak menyalahi yang namanya pemerintah, akan tetapi kita menyangkan sikap DPR yang memutuskan untuk menerima UU Cipta Kerja. Kenapa dia berpihak, kenapa tidak mendengarkan suara masyarakat, kenapa tidak mendegar suara buruh,” Ujar Gubenur LSM LIRA, Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma itu dengan kesal.
Penulis : KEND ZAI
Komentar