DPD LMB Kabupeten Bengkalis Menyampaikan Mosi Tidak Percaya ke Panglima Muda

BENGKALIS, Garda45.com – Aspirasi kepada pengurus Laskar Melayu Bersatu (LMB) pusat terhadap keadaan dan kondisi DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Bengkalis menyampaikan Mosi tidak percaya pada hari senin (19/10/20).

DPD LMB Kabupaten bengkalis dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok yang memihak kepada Panglima Muda
Tidak adanya komunikasi dan kordinasi diantara pengurus DPD LMB Kabupaten Bengkalis semenjak terbentuk nya Sk Nomor : KEP/23/SK-DPD/LMB/IX/2017
Pengurus DPD LMB Kabupaten Bengkalis sepakat untuk menjadi netralitas berpolitikan Kabupaten Bengkalis.

Ketua Bidang Keamanan dan Pengerahan Masa Yuli Fitrizal mengatakan, Tidak adanya terbentuk kepengurusan DPC se-Kabupaten Bengkalis minimal 30% dari 11 Kecamatan.

“Dengan adanya persoalan yang terjadi didalam DPD LMB Kabupaten Bengkalis maka kami pengurus yang bertanda tangan dibawah ini mengajukan permohonan kepada pengurus LMB pusat agar diberikan sanksi tugas atas pemecatan sebagai Panglima Muda DPD LMB Kabupaten Bengkalis,”Ujarnya.

“Dalam Rapat konsulhidasi Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Bengkalis Riau sebagai berikut :
Zulkifli Jabatan Datuk Timbalan 1,
Ivan Domela Datuk Timbalan 2, Riki Zulhelmi Datuk Setia Usaha
Yoma Heru Timbalan Setia Usaha, Hendri Timbalan 2 Bendahara,
Marwan Sarwi, S.Pd Timbalan 3, bendahara Dedi Rusnanda Wakil Anggota, Yuli Fitrizal Ketua Bidang Keamanan dan Pengarahan Masa, Suryadi Anggota Pengarahan Masa,
Syafrizal Anggota, Elliya Roza Ketua Bagian Pemperdayaan Perempuan.

Demikian Berita Acara Mosi Tidak Percaya ini kami sampaikan kepada media ini, Atas tanggapan dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih, “tutupnya.

Ditempat terpisah, Panglima Muda (Herman-red) dikonfirmasi tidak menjawab, hingga berita terbitkan.(Indra)

Komentar