Kasus Misterius Dugaan Korupsi di PT. Timah Tbk Rp300 M, Akan Diteruskan ke KPK

JAKARTA, Garda45.com – Misteri selisih dugaan penyimpangan laporan hasil pemeriksaan keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak akan segera dibuka oleh Tim Pemantau LHP keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi. Sesuai rencana, Jumat Barokah, (05/02/2021) secara resmi misteri selisih Peyimpangan Laporan Keuangan PT. Timah Tbk akan dilaporkan kepada KPK dan sekaligus melakukan Klarifikasi terkait temuan tersebut.

Dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT. Timah Tbk Dan Entitas Anak tahun 2019 tersebut bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, sehingga terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar Rp.300 miliar lebih.

Perbuatan merekayasa laporan keuangan adalah perbuatan melanggar hukum Tindak Pidana Korupsi, termasuk melakukan pembohongan publik, pihak Redaksi media Mapikor ketika dihubungi pihak Humas PT. Timah Tbk telah menyampaikan bahwa Tim Pemantau Laporan Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi siap untuk mempresentasikan temuan rekayasa selisih penyimpangan laporan keuangan PT. Timah Tbk, akan tetapi sampai saat ini baik Direktur Utama maupun jajaran Direksi serta Humas PT. Timah Tbk seolah bungkam entah kenapa.

Oleh sebab itu Tim Pemantau Laporan Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi akan melaporkan serta mengklarifikasi kepada KPK terkait dugaan korupsi selisih penyimpangan laporan keuangan agar misteri ini segera terungkap.

Sekretaris PT.Timah,Tbk, M.zulkarnaen Dharmawi

Seperti dijelaskan baik melalui surat maupun publikasi pemberitaan pada media online, media Tv Syreaming, bahwa rekayasa laporan keungan dimaksud untuk menutupi kebocoran dengan cara:

1. Menaikkan Nilai Buku Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain dengan melakukan Pemulihan Provisi Penurunan Nilai Piutang Usaha, dengan adanya Pemulihan ini, maka Nilai Piutang Usaha Naik yaitu dengan menurunkan Cadangan Provisi Penurunan.

2. Menurunkan Nilai Persediaan yaitu dengan cara melakukan Penambahan Cadangan Provisi Penurunan Nilai yang bersifat transaksi tunggal, yaitu dengan menambah Provisi Penurunan Nilai, maka nilai Persediaan akhir akan turun sebanding dengan Penambahan Provisi Penurunan Nilai Persediaan.,transaksi ini bersifat Tunggal dikarenakan Tidak ada Pengakuan Biaya Pada Laporan Laba Rugi maupun Catatan Laporan Keuangan atas Provisi Penurunan Nilai Persediaan.

3. Menurunkan Nilai Buku Aset Properti Pertambangan yaitu dengan cara menaikkan Nilai Akumulasi Penyusutan dan Selisih tersebut Tidak Ada Dalam Laporan Laba Rugi maupun Catatan Laporan Keuangan, beban Penyusutan yang disajikan pada Laporan Laba Rugi, sedangkan Beban Penyusutan yang disajikan pada Daftra Aset + (ditambah) dengan Beban Penyusutan pada Properti Pertambangan, dengan demikian Beban Penyusutan pada Daftar Aset Tetap + (ditambah) Beban Penyusutan Properti Pertambangan Lebih Besar dari pada Beban Penyusutan yang disajikan pada Catatan Laporan Keuangan (LabaRugi)

4. Menurunkan Nilai Akhir Saldo Kas, yaitu dengan cara menyajikan Transaksi Tunggal :
1. Direklasifikasi Dimiliki Untuk Dijual
2. Pengaruh Kurs Valuta Asing Atas Kas
Penyajian kedua pos ini bersifat tunggal, hal ini dikarenakan Pada Laporan Laba Rugi dan Catatan Laporan Keuangan tidak ada beban atas selisih kas dan setara kas tersebut.

Dengan demikian laporan keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak yang telah di audit oleh kantor Akuntan Publik “PWC” Tanu diredja, Wibisana, Rintis dan Rekan untuk Tahun 2019 terindikasikan rekayasa laporan keuangan yang mana rekayasa laporan keuangan tersebut terindikasikan untuk;

Rekayasa laporan keuangan oleh PT. Timah Tbk, diduga bertujuan untuk menutupi kebocoran dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang terjadi pada PT. Timah TBK.

Sementara direktur PT. TIMAH,Tbk saat dihubungi dikantornya belum belum memberikan keterangan persnya, sebab nomor telphon kantor PT. Timah Tbk di (021) 235280*** hingga kini tidak digubris.***(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *