PEKANBARU, Garda45.com – Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor ke Jakaksaan Tinggi Riau. Kamis (04/02/2021)
Dalam aksi demontrasi dari SAPMA IPK (Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya) Komisariat Universitas Islam Riau yang dikomandoi oleh Mukhlis Hasibuan, dan di Gerakan oleh Jendral Lapangan Dimas Artha menuntut Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera Menindak tegas atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pengadaan Media Pembelajaran berbasis Teknologi dan Informasi untuk jenjang SMA/SMK pada tahun 2018.
Menyikapi aksi tersebut selaku Ketua SAPMA IPK Kota Pekanbaru, Sarin Putra Martinus Manurung S.Psi mendukung penuh aksi tersebut
“Sangat mengapresiasi serta mendukung penuh dengan apa yang telah dilakukan oleh rekan rekan SAPMA IPK ini dimana rekan-rekan telah ikut bersumbangsih dalam penegakan hukum di negara kita ini, khususnya di Provinsi Riau dan menjalankan fungsinya sebagai mahasiswa yaitu agen of sosial control,” Uajarnya
Mukhlis Hasibuan selaku koordinator lapangan dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyebutkan bahwa aksi ini lakukan sejalan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi didinas Pendidikan Provinsi Riau
“Disini kami mendesak pihak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi dilingkungan dinas pendidikan provinsi riau setra kami meminta Kejati tidak takut dalam menindak oknum2 yang terlibat disana termasuk bapak Rudyanto selaku mantan Kadisdik provinsi Riau tahun 2018 dan juga kami meminta transparansi pihak Kejati dalam mengusut kasus ini,'”Kata mukhlis
Dimas Artha selaku jendral lapangan juga dalam orasinya juga menyatakan sikap dukungan terhadap Kejati “kami mendukung penuh langkah Kejati dalam mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan dinas pendidikan provinsi Riau,” Sebut Dimas
Selain melakukan aksi tersebut, ada beberapa Petisi yang disampaikan oleh SAPMA IPK untuk dipenuhi oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yaitu;
1. Mendesak Kejati Riau Menuntaskan dugaan adanya Praktek Korupsi di dinas pendidikan Provinsi Riau 2018 yang dianggap telah merugikan negara.
2. Meminta kejati Riau tidak takut untuk melakukan penahanan kepada siapapun yang terlibat dalam dugaan praktek korupsi di dinas pendidikan provinsi riau termasuk dugaan terhadap kepada mantan Kepala dinas Pendidikan Bapak Rudyanto.
3. Meminta kejati Riau melakukan transparansi publik dalam penanganan pemberantasan korupsi terkhusus dugaan korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2018 berdasarkan UUD-1945 Pasal 28-F/ Undang-undang No. 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
4. Mendukung kejati Riau Melakukan Pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi riau.
Pantauan Media ini dilokasi, aksi yang di gelar Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya di depan Kejati Riau berjalan aman kondusif.
Reporter : Wawan Laia
Komentar