NISEL, Garda45.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 -2022 telah melaksanakan reses V ( Lima ) masa persidangan Ke – II (Dua) untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD sekaligus politisi Partai PDIP Nurtiza Dakhi yang melakukan reses di Desa Hume, Kecamatan Aramo, Minggu (11/04/2021).
Nurtiza Dakhi, mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional menjaring aspirasi masyarakat.
Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi
melalui masyarakat Kecamatan Aramo yang ikut hadir pada reses, mengusulkan terkait tenaga listrik di Desa Hiliadolowa, pembukaan badan jalan dari Kecamatan Aramo menuju Kecamatan Lahusa, dan pembangunan jalan dari Desa Hilimagiao menuju ibu kota kecamatan Aramo.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat tersebut, Nurtiza Dakhi, menyimpulkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.
Hal itu, masyarakat harus memahami makna reses yang sesungguhnya adalah menampung asprisasi masyarakat sebelum sidang paripurna yang mendatang, tentang pembahasan penetapan APBN.
“Harapan kita bersama khusus nya masyarakat di dapil II khususnya Kecamatan Aramo, mari kita saling bekerja sama agar terwujudnya apa yang kita inginkan, “harapnya.
Kemudian masyarakat mensinyalir bahwa perwakilan masyarakat tersebut sangat peduli dan bermasyarakat dan berbagi tali kasih kepada masyarakat.
“Dengan terlaksana nya acara reses di Desa Hume kami sangat bersyukur, dan harapan besar semoga aspirasi kami dapat terwujud,”Pintanya Masyarakat Desa Humena, Kecamatan Aramo, Nisel.
(Bz Halawa)
Komentar