BENGKALIS, Garda45.com – Sebelumnya dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis di jalan pertanian desa Senggoro Bengkalis.
Pada hari Senin pagi (12/4/2021) Pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap kedua sebelum divaksin kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis menjalani skrining kesehatan terlebih dahulu di Ruang Wahana Kunjungan Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIA Bengkalis
Saat proses skrining kesehatan berlangsung, tampak beberapa Pejabat Struktural yang terlebih dahulu melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
Seusai lulus skrining oleh tim kesehatan kabupaten Bengkalis.
Berpindah ke meja selanjutnya untuk menjalani vaksinasi tahap kedua, Sama seperti tahap pertama, seusai divaksin setiap orang diwajibkan untuk menjalani observasi selama 30 menit di Ruang Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.
Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.I.P., S.Sos.,SH., MH mengatakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 antara warga binaan di Lembaga Pemasyaratan (LAPAS) Kelas IIA Bengkalis, seluruh petugas harus mendapatkan vaksinasi covid-19 Tahap kedua. Karena para petugas lapas sering kontak dan berhubungan dengan warga binaan di dalam Lapas kelas IIA Bengkalis,”ungkapnya.
“Diharapkan setelah mendapatkan vaksinasi covid-19. Tahap kedua petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis diharuskan tetap menjaga kondisi tubuh dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan walaupun sudah divaksin tahap kedua agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis ini,”Ucap Kalapas Edi Mulyono.
Tambah kalapas Edi Mulyono, A.Md.I.P., S.Sos.,SH.,MH bagi pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis yang belum menjalani vaksinasi tidak perlu khawatir,
“Berdasar informasi yang diterima, pelaksanaan vaksinasi untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dapat dilakukan di puskesmas setempat dengan membawa Kartu Vaksinasi COVID-19.”Tutup Kalapas.(Indra)
Komentar