Kandis, Garda45.com – Malam puasa ke 17 Ramadhan 1442 hijriyah/2021 masehi dalam rangka Operasi pemberlakuan pembatasan giat masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19, anggota Koramil 11/Pwk Kandis menggelar operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Rabu (28/4/2021) pukul 19’00 sampai dengan selesai.
Operasi Pemberlakuan pembatasan giat masyarakat dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M berlokasi di O Cofee jalan lintas Sumatra km 72 Kel Telaga Samsam saat ini wilayah kecamatan kandis masuk dalam wilayah toritorial Kodim 0303/Bengkalis dan merupakan daerah binaan Koramil 11/Pwk Kandis, bahwa angka terkonfirmasi positif covid – 19 saat ini di wilayah Kabupaten Siak tergolong tinggi di bawah kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan personil TNI-POLRI khususnya di wilayah kecamatan Kandis dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. adapun jumlah pesonil yang terlibat Personil TNI, 2 orang, Peltu Jp Shmbing dan Serda Ridho dan personil dari Polri 3 orang.
Pesonil Koramil 11/Pwk Kandis Peltu Jp Shmbing menjelaskan bahwa, kegiatan operasi pembatasan giat masyarakat dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M di O Cofee dan juga di lintas Sumatra km 72.
“Kita menghimbau agar setiap masyarakat dan warga binaan benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tim gugus tugas yakni memakai masker, mengatur jarak dan sosial dystancing,”Jelas Peltu Jp Shmbing.
Selanjutnya, dari hasil pantauan awak media Garda45.com dilapangan, kegiatan operasi Pemberlakuan pembatasan giat masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di O Cofee jalan lintas Sumatra km 72 kelurahan Telaga Samsam dalam kondisi aman.
Pewarta : Indra
Komentar