Nina Chairunisyah Pimpinan KADIN UMKM Naik Kelas Akui Lampirkan SK Masuri, Masuri : Gimana Mau Jadi Ketua?

BENGKALIS,(Riau) Garda45.com – Sejak 10 Mei 2021 dan/atau tiga hari menjelang perayaan hari kemenangan (Hari Raya Idulfitri 1442H/2021) lalu, bundelan bahan proposal permohonan bantuan minuman kaleng atasnama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) UMKM Naik Kelas Kabupaten Bengkalis yang diajukan Nina Chairunisyah masuk ke instansi pemerintahan, hotel dan pengusaha/perdagangan di Kabupaten Bengkalis, beredar.

Lantas, tindakan Kadin UMKM Naik Kelas dibawah pimpinan Nina Chairunisyah tersebut dinilai kalangan merupakan pembodohan dan pemerasan. Apalagi, didalam bundelan bahan proposal yang diajukan, copyan surat keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Indonesia, No. Skep/172/DP/XI/ 2016 milik Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis (resmi), Masuri SH, ikut dicantum atau terlampir sebagai persyaratan permohonan bantuan minuman kaleng yang diajukan atas Nina Chairunisyah tersebut.

Padahal, secara terang benderang sebelumnya, Ketua KADIN Bengkalis (resmi), Masuri SH telah menyampaikan lewat media massa jika Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di daerah Kabupaten Bengkalis hanya ada satu.

Namun dari bukti data yang diperoleh pewarta, beberapa bahan proposal permohanan bantuan minuman kaleng yang diajukan Nina Chairunisyah yang mengaku sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bengkalis tersebut, lengkap dengan kop surat Kadin Kabupaten Bengkalis tertanggal 10 Mei 2021 berperihal “Permohonan Bantuan Minuman Kaleng KADIN UMKM Naik Kelas Kabupaten Bengkalis”

Bukan itu saja, dalam bundelan proposal bernomor: 20/Proposal-2021 tanggal 10 Mei 2021 terungkap, jika copyan SK Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Indonesia, No. Skep/172/DP/XI/2016 milik Ketua Kadin Bengkalis, Masuri SH ikut dimanfaatkan oleh Nina Chairunisyah sebagai persyaratan dalam bahan proposal yang di sampaikan ke instansi pemerintah, hotel dan pengusaha/perdagangan.

Nina Chairunisyah kepada awak media, Sabtu (15/05/2021) dikantornya membenarkan jika semua bahan proposal “Permohonan Bantuan Minuman Kaleng KADIN UMKM Naik Kelas Kabupaten Bengkalis” yang diterima beberapa instansi pemerintah dan pengusaha lainnya di Kabupaten Bengkalis memang benar ada.

“Iya. Yang membuat proposal permintaan bantuan minuman kaleng itu, Saya bersama pengurus Kadin dibawah kepemimpinannya Saya. Namun, permintaan bantuan itu tidak kami paksa. Dikasih sama mereka, ya kami terima, tak dikasih tidak masalah dan kami tidak memaksa mereka,” katanya.

Kepada Wartawan Nina Chairunisyah mengaku jika SK Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) milik Masuri SH telah terlampir dalam proposal yang dibuatnya (Nina-red).

Satu hal yang perlu Saya jelaskan kepada teman-teman wartawan kata Nina, “Dalam proposal-porposal yang kami buat itu, SK milik Mas Bagong atau Masuri ada ikut terlampir. Karena anak-anak atau anggota Saya dikantor ini, salah memasukkannya saat kesemua proposal itu dibuat, ujar Nina Chairunisyah yang diamini Edi Ahmad yang mengaku wakil ketua umum bidang hubungan pemerintahan dan kebijakan publik Kadin Bengkalis.

Namun demikian tambah Nina, “Saya dalam masalah ini, Saya akan menemui Mas Bagong atau Masuri, karena Saya selama ini sudah beberapa kali menghubungi dia supaya kami bisa jumpa untuk diskusi tapi tak pernah direspon. HP Saya pun tak pernah diangkat dia”, ujar Nina.**(Indra)

Komentar