PEKANBARU, Garda45.com – Terkait pemberitaan salah satu media Online yang terkesan menyudutkan IYS dan mencemarkan nama baik IYS, kedepannya kuasa hukum IYS akan ambil langkah tegas dalam menyikapi isi pemberitaan tersebut. Rabu (3/11/2021).
Melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Neil Sadek, S.H. Ketua bidang Hukum & HAM Depinas SOKSI/Direktur Eksekutif Pusat DEP LKBH SOKSI yang diberi amanah langsung oleh Ketua Umum Depinas SOKSI Ir Ali Wongso Sinaga kembali memberikan keterangan.
Sejak semula kami Pengurus Depinas dan Depidar SOKSI pada prinsipnya mulai dari awal kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa FN anak Ibu IYS, banyak yang “memanfaatkan panggung”, dan perlu diketahui khalayak ramai, bahwa ibu IYS tersebut adalah Ketua Depicab SOKSI Pekanbaru/Bapilu Partai GOLKAR wajar bagi kami semua Pengurus Depinas SOKSI memberikan atensi khusus atas insiden tersebut, dan perlu disampaikan sedikit keterangan bahwa selama ini kami dari Depinas SOKSI menyerahkan sepenuhnya terkait insiden yang menimpa anak ibu IYS kepada pihak yang berwajib bekerja.
Namun seiring dengan berjalannya waktu hari demi hari ternyata diduga terdeteksi adanya penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kasus yang menimpa anak IYS, karena itu perlu kami sampaikan juga kepada aktor-aktor yang memanfaatkan panggung saat ini, bahwa Pengurus Depinas dan Depidar SOKSI se Indonesia dapat memberikan atensi dan perhatian khusus dalam kasus IYS.
“Mari kita sama- sama menghormati hak azasi manusia, jangan coba-coba memaksakan kehendak dengan mengorbankan nama baik, harkat martabat dan kehormatan, terkhusus buat media yang selama ini terkesan menyudutkan ibu IYS, kami telah menunjuk DED LKBH SOKSI Riau yang dikomandoi oleh Ibu Hj EVA NORA, SH, MH untuk mengambil langkah-langlah hukum yang tegas untuk menyikapi isi pemberitaan yang sengaja dikemas untuk menyudutkan bahkan berusaha membunuh kharakter (character assasination) IYS tanpa melakukan konfirmasi perimbangan.” Sebut Neil Sadek
“Bukan hanya itu kedepannya kita akan melaporkannya ke Dewan Pers, namun perlu kami sampaikan juga jika ditemukan adanya unsur Pidana terkait isi pemberitaan tersebut mau tidak mau LKBH SOKSI RIAU akan mengambil langkah tegas kedepannya.” Ucap Neil Sadek, S.H.
Saat ini kita masih terkonsentrasi dengan Persidangan Pra Peradilan ( Prapid ) yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Kota Pekanbaru dan beberapa sidang lagi terkait kesinambungan kasus tersebut.
“Perlu kita tegas kan, dari awal ibu IYS telah memberikan ruang maaf bagi kedua pelaku tersebut, namun jika kedua keluarga tersangka tidak mau WA akan kita berbuntut panjang.” Tegas Neil Sadek, S.H.**
Reporter : KEND ZAI
Komentar