Pasar Agus Salim di Bongkar, Komisariat Pasar Pusat Sukaramai : Kenapa di Akhir Jabatan Walikota Muncul Perda Ini

PEKANBARU, Garda45.com – Viralnya Vidio atas penggusuran Pasar Agus Salim membuat Masyarakat Kota Pekanbaru geram atas tindakan dan arogansi oknum satpol PP yang di duga melakukan pemukulan terhadap Pedagang. Jumat (19/11/2021).

Aparat penegak Perda, yakni Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru melakukan pembongkaran Kios yang terletak di Jl. Agus Salim Kota Pekanbaru, Kamis (18/11/2021). Dalam kegiatan eksekusi pasar Agus Salim yang di lakukan Satpol PP Kota Pekanbaru tersebut terkesan tidak manusiawi.

Pasalnya, beberapa oknum Satpol PP yang melakukan Eksekusi pembongkaran kios tersebut di duga melalukan pemukulan terhadap Pedagang. Insiden dugaan pemukulan tersebut telah di abadikan melalui Vido dan foto oleh beberapa masyarakat dan juga beberapa awak media yang ada di lokasi pada sat itu, dan Vidio tersebut telah Viral di tengah tengah masyarakat.

Dalam Vidio yang telah Viral tersebut tampak terlihat beberapa oknum Satpol PP bentrok dan saling dorong mendorong antara petugas satpol PP dengan Pedagang. Bukan hanya itu saja, tampak juga dalam Vidio tersebut beberapa oknum satpol PP sempat mengejar secara membabi buta para Pedagang.

Menyikapi Vidio yang memperlihatkan sikap arogansi petugas Satpol PP tersebut, Komisariat Asosiasi Pasar Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Pusat Sukaramai Kota Pekanbaru Armedi turut prihatin dan menyesalkan atas sikap arogansi oknum Satpol PP yang menurutnya tidak manusiawi.

“Tentu pedagang mempertahankan hak hak mereka dan kemudian juga pihak satpol PP menjalankan tugas tentu terjadi aksi saling dorong. Biasalah terpancing karena tersudut emosi masing masing sehingga terjadi bentrok,” jelasnya.

Menurut Armedi bahwa tindakan Satpol PP tersebut sudah jelas menunjukkan Sikap arogansi dan tidak manusiawi.

“Kita ini kan bukan pelaku kejahatan tapi kita adalah pelaku usaha ekonomi. Seharusnya mereka bicara dengan masyarakat harus persuasif.

Dan saya juga, sambung Armedia, sudah berupayah untuk persuasif memohon untuk satu atau dua hari ini kita duduk bersama namun tidak di indahkan sehingga terjadi yang tidak kita inginkan.

“Hal ini sudah saya sampaikan kepada mereka supaya mengantisipasi hal hal ini jangan sampai terjadi, marilah kita duduk satu meja, ini harapan kami waktu itu. Yah karena tidak di indahkan oleh mereka makanya terjadi hal ini pak,” jelas Armedi Pada Garda45.com.

Armedi mengakui bahwa atas kejadian bentrok tersebut, ada beberapa pedagang yang mengalami bocor di bagian kepala dan beberapa yang mengalami memar dan luka luka.

“Yah, ada beberapa yang mengalami luka, memar bahkan ada yang mengalami bocor di bagian kepala,” cakapnya.

Dijelaskan Armedi bahwa Pemko telah melakukan beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2 bahkan sampai SP3 namun tidak pernah di libatkan wadah organisasi APSI.

“ini alasan mereka sudah melakukan sesuai SOP, itu kan menurut mereka. Kami selaku wadah organisasi APSI selama ini tidak pernah di libatkan, jadi ada mis komunikasi antara kami dengan mereka, jelasnya.

“Kita tetap pertahankan, kita ingin tetap berjualan seperti biasa di tempat yang sudah ada, tapi kami ingin di tata kembali dengan rapi dan bener dan bersih. Kalau di indahkan dan di rapikan tentu kami setuju semua,” ujarnya.

Sebelum di lakukan Eksekusi, kata Armedi, pihak pemko telah memberikan surat sebanyak satu sampai tiga kali yang isinya mengatakan bahwa bagunanan yang di buat adalah bangunan liar dan tidak memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dan yang kedua adalah melanggar Perda yaitu menjual di atas Trotoar dan ketiga adalah pedagang bukan resmi.

“Kita menanggapi ini yang pertama terkait Perda tadi. Kenapa Perda ini baru muncul setelah pak walikota usia jabatanya tinggal beberapa bulan lagi, kenapa bukan 20 tahun yang lalu muncul Perda ini. Dan yang kedua adalah terkait pedagang yang tidak resmi, sementara kami pedagang ini sudah kami bayar kontribusi senilai 2000 perhari setiap pedagang, lalu kenapa mereka katakan bahwa pedang itu tidak resmi,” tanya Armedi.

Sebelumnya Redaksi Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang atas kejadian bentrok antara Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru dengan Pedagang pasar Agus Salim.

“Kalo terkait tanggapan, aku no coment aja. Langsung ke tim aja,” jawab Iwan Simatupang ketika media ini konfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/11/2021).**

Reporter : KEND ZAI.

Komentar