APPSI Audensi Dengan Disperindag Kota Pekanbaru, Kadis : Atas Nama Pemerintah Kota, Saya Minta Maaf

PEKANBARU, Garda45.com – Asosias Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru lakukan audensi dengan Disperindag Kota Pakenbaru yang di pipimpin langsung Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Iya Yulita Susanti, SH., HM., bertempat di Lt. 2, Kantor Disperindag Kota Pekanbaru, Jl. Teratai Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (29/11/2021).

Pantauan Garda45.com, kedatangan APPSI beserta perwakilan Pedang Pasar Agus Salim tersebut di sambut baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasushut.

Dalam audensi tersebut, Pengurus Asosias Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru yang di pimpin langsung oleh Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH., MH menyampaikan tujuan dan sekaligus beberapa keluhan pedagang pasar Agus Salim yang telah di Bongkar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) beberapa Waktu lalu yang di nilai tanpa ada solusi.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas waktu dan kesempatan yang di berikan kepada kami dalam rangka menanggapi surat yang telah kami kirimkan untuk audensi dan duduk bersama dengan Disperindag Kota Pekanbaru bersama kami pedagang yang ada di pasar Agus Salim,” kata Ketua APPSI, Ida Yulita Susanti.

Dirinya juga menyampaikan kepada
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasushut terkait hasil dari komunikasi APPSI dengan seluruh pedagang yang ada di pasar Agus Salim. Kemudian juga pihaknya menyampaikan beberapa informasi terkait kondisi yang ada di lapangan.

“Seluruh pedagang kita yang ada di pasar Agus Salim Pak tidak ada niat untuk menolak program pemerintah Kota, tidak ada niat untuk membangkang, tidak ada niat untuk mencari persoalan. Tapi mereka hanya punya niat baik bagaimana mereka bisa di berikan peluang untuk berjualan, mencari hidup untuk anak istrinya untuk makan. Jadi kalau ada isu dari luar bahwasanya pedagang Pasar Agus Salim membangkang, pedagangnya tidak mau taat akan aturan, itu salah,” cakap Ida dengan nada tegas.

Tentu seluruh ke inginan ini di butuhkan pendekatan komunikasi yang humanis,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua APPSI Kota Pekanbaru itu meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasushut untuk melibatkan APPSI sebagai kaki tangan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk berkomunikasi Kepada Para Pedagang Pasar di Wilayah Kota Pekanbaru.

“Pak kadis dan jajaran bisa juga memanfaatkan tangan kami dari APPSI untuk mendukung program pemerintah dan mekomunikasikan kepada seluruh pedagang, sehingga tidak terjadi persoalan yang sudah kita saksikan bersama pada tanggal 18 November kemarin. Kami dari APPSI siap membatu dan mendukung Program Pemerintah Kota, ” tegas Ketua APPSI, Ida Yulita Susanti.

Dikatakan Ida bahwa dirinya sebagai Ketua APPSI Kota Pekanbaru sangat menyayangkan insiden yang terjadi pada Waktu lalu terhadap Para Pedang Pasar Agus Salim yang di lakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Sebagai ketua APPSI Kota Pekanbaru sangat menyayangkan kondisi yang terjadi beberapa waktu lalu, karena dalam Vidio yang beredar banyak pedagang kami yang luka luka Pak, bahkan ada anak yatim yang masih trauma sampai saat ini atas ulah Satpol PP Kota Pekanbaru yang di duga melakukan pemukulan terhadap Para Pedagang saat melakukan penggusuran pasar Agus Salim itu. Mudah mudahan ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tutup Ida.

Ditempat yang sama Komisariat Pasar Pusat Sukaramai, Armendi menyampaikan beberapa hal terkait penggusuran Pedagang Pasar Agus Salim. Dirinya menilai bahwa kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) terkesan ada yang di tutup tutupi.

“Kami Asosias Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru sangat menyayangkan tindakan pemerintah Kota Pekanbaru atas penggusuran Pasar Agus Salim, karena semenjak adanya Wacana dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk penataan Pasar Agus Salim tidak pernah APPSI dilibatkan, sehingga terkesan tertutup tutupi dan tidak ada transparansi terhadap pedagang. Atas kejadian tersebut, kami dari pedagang jelas merasa dirugikan dalam segi moril dan materi, ” tegas Armendi.

Menurutnya bahwa jadwal yang sudah di instruksikan oleh pemerintah bahwa Pasar Agus Salim harus di bersihkan oleh pedagang mulai dari jam 08.00-17.00 Wb sudah bersih dan tidak ada lagi pedang, itu sangat memberatkan terhadap pedagang.

“Kalau mereka berjualan dari Jam 05.00 subuh sampai dengan jam 08.00 pagi, itu masih belum di buka pasar. Jadi, belum terjadi transaksi jual beli di pasar tersebut,” tutup Armendi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasushut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh para pedagang atas insiden yang sudah terjadi beberapa hari yang lalu.

“Ini sudah terjadi. Atas Pemerintah Kota saya minta maaf. Pada hari Sabtu kemarin kami tim sudah adakan rapat dan sudah di keluarkan edaran untuk batas penjualan di Pasar Agus Salim batas jam 08.00 Pagi. Dari Jam 08.00 Pagi sampai dengan Jam 17.00 sore, kawasan pasarnya itu sudah bersih, ” ujar Ingot.

Dikatakannya bahwa apa yang disampaikan oleh para pedagang Agus Salim melalui Asosias Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru akan di tindak lanjutkan.

“Inspirasi yang di sampaikan oleh para pedagang melalui APPSI Kota Pekanbaru, nanti akan kami coba diskusikan dan akan kita coba sampaikan kepada tim penataan dan perelokasi pedagang di Pasar Agus Salim,” tutupnya.

Reporter : KEND ZAI.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar