PEKANBARU, Garda45.com – Puluhan aktivis yang menamakan dirinya DPC Projokowi Nawacita (Pronata) Kab. Kampar gelar unjuk rasa untuk menyampaiknn aspirasi dari masyarakat, di Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Riau, Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (3/2/2022). Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar menangkap dan memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Salah seorang aktivis, David Prayoga (Kordinator Lapangan) menyebutkan, bahwa pihaknya menilai Bupati Kampar terlibat dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang jumlahnya Rp.46 miliar, Proyek Pembangunan Taman Kota yang jumlahnya Rp.5 miliar, pembangunan Jalan Teluk Jering yang jumlahnya Rp.10 miliar, dugaan jual beli jabatan, dugaan jual beli proyek dinas PUPR, dan masih banyak lagi.
“Kami meminta kepada Kejati Riau untuk segera memeriksa dan menangkap terkait dugaan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto selaku pengguna anggaran atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara lebih dari Rp8 miliar dan kami juga menduga bahwa Bupati Kampar ini menerima setoran sebanyak 10% dari setiap kontraktor yang menang tender dan membuat peraturan sebelum mengerjakan proyek harus setor ke dia dulu,” ucap David, Kamis (03/02/2022).
Mereka juga menilai Bupati Kampar mendapatkan fee atau uang bagian dari kasus korupsi tersebut.
“Meminta kepada Kejati Riau agar tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, dan proyek-proyek pembangunan lainnya yang saat ini sedang mangkrak” pungkasnya.
Selain itu, mereka juga meminta Kejati Riau untuk mengejar pelaku aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Teluk Jering.
“Apakah kasus jalan Teluk Jering hanya berhenti sampai di tersangka sekang saja?. Oleh karena itu kami juga meminta Kejati Riau untuk memburu para pelaku lainnya,” tutup Davit.
Reporter : KEND ZAI
Komentar