Marel Bantah, Statement BR Soal Pemanggilan 8/2/2022

PEKANBARU, Garda45.com – Sebagaimana statement BR yang kami kutip disalah satu pemberitaan dimedia online 9/2/2022 kemarin mengatakan bahwa ” tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, saya sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru bernama Edy. Jadi, semoga secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan.

Ketika di Konfirmasi Garda45.com Kepada Kasintel Kejari terkait Statement BR dalam Pemberitaan bahwa dirinya telah di Panggil oleh pihak Kejari. Marel menyampaikan itu masih di rahasiakan, dan Merel mengakui bawa pihaknya sudah memanggil pihak-pihak tertentu. Namun Marel tidak menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang sudah di panggil.

“Saya tidak bisa menjawab itu bro, ini masih di rahasiakan karena ini masih ranah Intel. Akan tetapi sejauh ini sudah kita panggil pihak pihak tertentu dan sudah kita klarifikasikan, ” kata Marel, Rabu (9/2/2022).

Disinggung terkait bahasa BR di kutip dari beberapa pemberitaan di media online, bahwa BR telah di panggil oleh penyidik Kejari pada tgl 8/2/22. Justru Marel membantah hal itu.

“Kok penyidik bro. Ini masih belum tahap penyelidikan bro, masih jauh. Ini masih proses dan masih ranah Intel, belum masuk ke penyelidikan, kok BR Bilang sudah ke penyidik??. Bisa jadi wartawan salah nulis dan juga bisa jadi BR salah menyampaikan. Sekali lagi ini masih proses belum naik ke penyedik, ” bantah Marel selalu Kasintel di Kejaksaan Negeri Pekanbaru itu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru (PMP), Teva iris merasa kebingungan.

“Kok bisa Kasi Intel tidak tau bahwa BR telah dipanggil oleh penyidik yang bernama Edy pada 8/2/2022 kemarin, ini ada apa ? ” ungkap Iris.

Ketua PMP juga merasa bahwa pihak Kejari Pekanbaru selaku yang mempunyai kewenangan melakukan berbagai tindakkan hukum mustinya dapat dengan segera pulbaket, sebagaimana data-data serta bukti yang sudah kami tambahkan rasanya sudah cukup untuk menaikkan status BR menjadi tersangka,” tutup teva

Sebelumnya, di Konfirmasi kepada Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, BR (terlapor_red), atas dugaan Indikasi Korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru yang hampir 50 miliar pada anggaran tahun 2020, terkait Statementnya di Media Online yang mengatakan bahwa dirinya telah di panggil dan langsung ketemu dengan penyidik Kejari, Edy. Hingga berita ini di Publis BR (terlapor_red) justru memilih  diam, sehingga konfirmasi yang di ajukan oleh media ini  belum terjawabkan oleh BR.

Reporter : KEND ZAI

Komentar