Nias Garda45.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara laksanakan kegiatan Reses II tahun sidang III 2022, dihadiri oleh Bupati Nias dan sejumlah Kepala OPD Pemerintahan Kabupaten Nias yang dilaksanakan di kawasan Destinasi Wisata pantai Somi desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Senin 08/03/2022.
Pada Kegiatan tersebut Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE,SH.,M.Si menyampaikan pada arahannya bahwa kami hanya menemani anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan reses.
“Reses ini merupakan agenda rutin anggota DPRD dan masing-masing anggota DPRD melakukan reses dengan membawa topik atau isu yang berbeda-beda”.
Lanjut Bupati Nias mengatakan kegiatan Reses yang dilaksanakan kali ini salah satu tujuannya adalah melihat langsung keadaan masyarakat dan keadaan pembangunan, dan tentunya mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari pada masyarakat.
Terus Bupati Nias menyampaikan bahwa Pemerintahan ini di kelola mulai dari adanya pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga sampai tingkat nasional.
“Dan urusan Pembangunan jalan dibagi-bagi, ada jalan yang di urus oleh desa ada jalan yang diurus oleh Kabupaten, dan ada jalan yang di urus provinsi, yang di urus provinsi adalah jalan lintas kabupaten, kalau dalam satu kabupaten provinsi pasti tidak berani masuk, karena tugas provinsi menjaga jalan lintas kabupaten.”ucap Bupati Ya’atulo Gulo.
“Makanya Untuk mengusulkan pembangunan jalan, jangan sembarang menyampaikan usulan pada nantinya kecewa, bukan karena mereka tidak mau membantu kita karena kita salah alamat”.
Jadi urusan jalan desa Somi adalah urusan pemerintah desa dan kabupaten, makanya saya dorong dana desa ini agar di arahkan untuk pembangunan jalan, tapi sebenarnya hal ini kita bisa lakukan hanya saja dua tahun terakhir kita terganggu dengan BLT.
“Kenapa semua masyarakat dapat BLT, aturannya BLT hanya bagi orang yang benar-benar susah, dan pemahaman kita yang keliru,”ujar bupatinya.
Untuk jalan tahun 2022, jalan dari desa duria dan desa Somi, saya alokasikan dengan 3,5 Miliar pada pengaspalan hotmix, walaupun menjadi debatan di DPRD Kabupaten Nias.
Kita fokus minimalkan pembangunan Jalan sampai pekan desa Somi dan bahkan ada dua ratus meter nantinya dilewati pekan.
Drs. Penyabar Nakhe menyampaikan bahwa kegiatan Reses ini amanat undang- undang harus dilaksanakan untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Reses kelebihannya adalah langsung di Paripurnakan”.
Reses yang kami lakukan ada delapan titik se-kepulauan Nias, dan sudah enam titik telah kami lakukan reses ini, tinggal dua lagi yang belum,”ucap Penyabar Nakhe.
Dan yang bisa kami ekskusi itu adalah dana aspirasi rumah ibadah dan pendidikan dan itupun terbatas dana aspirasinya.
Selain itu, ada Program Pendampingan dan Pengawalan Program para Bupati dan Wali Kota kalau sampai ke kami DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dan untuk Desa Somi sebenarnya kami hanya mendampingi kepala desa dan camat untuk bisa mengarahkan dana desa sesuai pada tepatnya.
Dan destinasi wisata pantai Somi dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Somi pada khususnya, agar menghasilkan sumber pendapatan bagi masyarakat desa Somi.
Kepala desa Somi Yustiaman Zamasi mengatakan bahwa Pemerintahan desa Somi dan seluruh masyarakat menyambut baik dan berterimakasih kepada Bapak Bupati nias telah berkenan hadir pada kegiatan Reses ini, dimana pelaksanaan resesnya diadakan di desa Somi.
Terus Kades Somi sampaikan bahwa selama ini sangat terbelakang apa yang menjadi aspirasi kami, dengan kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara maka kita merasa bahwa kita dipeduli tidak dilihat dari keterbelakang desa.
Dan demikian juga perhatian bapak Bupati Nias sangat luar biasa, bapak Bupati selalu memantau dan melihat langsung terutama ini perkembangan wisata dan juga infrastruktur jalan.”ungkap Kades Somi.***
Frisman Sandroto
Komentar