DPRD Gelar Paripurna Penandatangan MoU, APBD-P 2022 Disepakati Rp 2,5 Triliun

PEKANBARU, Garda45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022.

Dok : Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST Sebagai Pimpinan Rapat Paripurna, Bersama Tiga Wakilnya dan Pj Walikota Pekanbaru. (Foto/KEND ZAI).

Rapat Paripurna ke-1 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (27/9/22).

Dok : Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, Menandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. (Foto/KEND ZAI).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Rapat ini dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli dan Camat.

Dalam kesempatan itu, DPRD Pekanbaru bersama Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun meneken APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,5 Triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sedikit dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022 senilai Rp2,56 Triliun.

Dok : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST, Menandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. (Foto/KEND ZAI).

“Angka ini tidak bertambah dari tahun sebelumnya. Karena kami yakin dan percaya ketika ini bertambah ini maka kita tidak akan sanggup. PAD tidak mencukupi untuk membiayai, jadi kita ingin menghindari adanya tunda bayar di tahun-tahun selanjutnya,” sebut Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai paripurna digelar.

Ia pun mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun 2022 senilai Rp 2,5 triliun dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tidak mencapai target.

Dok : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM Menandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. (Foto/KEND ZAI).

“Jadi kami hari ini bersepakat dengan DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategi dan tidak urgent, itu yang kita keluarkan. Maka, angkanya tidak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU dan ada penambahan dari dana bagi hasil, tetapi kita tetap menggunakan pagu lama,” papar Muflihun.

Menurutnya, Proyek-proyek pembangunan dan program kegiatan yang bersifat tidak urgent juga tidak ada lagi diprioritaskan di dalam anggaran perubahan tahun 2022.

Dok : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Menandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. (Foto/KEND ZAI).

“Kita tidak ada menambah program-program kegiatan baru. Cuma, ada sedikit saya tambahkan anggaran untuk OP di Dinas PUPR sebesar Rp10 Miliar. Mengapa kita tambah? Karena kita sudah berjanji kepada masyarakat ingin menuntaskan masalah jalan yang rusak dan berlubang. Pada intinya, pembangunan yang tidak penting itu kita keluarkan,” jelasnya Muflihun.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 Triliun ini berdasarkan hasil antara DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.

Dok : Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru H Meisisco MSi, Membacakan Naskah Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. (Foto : KEND ZAI).

“Kemampuan kita untuk sampai akhir tahun ya segitu. Tidak mungkin kita paksakan, kalau dipaksakan nanti kita menambah hutang tunda bayar lagi. Daripada nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengaku optimis APBD Perubahan 2022 bisa disahkan sebelum tenggat batas waktu pada tanggal 30 September mendatang.

Dok : Kepala OPD Pemko Pekanbaru dan Forkompimda. (Foto/KEND ZAI).

“Setelah MoU, besok itu kita ada penyampaian nota, kemudian pandangan umum fraksi, lalu jawaban pemerintah dan pengesahan. Insya Allah, terkejar. Do’akan saja,” katanya. (GALERI).

Reporter : KEND ZAI.

Komentar