Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Kecewa, Mirwansyah Minta Polda Riau Kembangkan Perkara

PEKANBARU, Garda45.com – Mirwansyah, SH., MH begitu begitu kecewa dengan langkah yang ditempuh miftahul. Kerja kerasnya dalam memperjuangkan langkah hukum bagi miftahul untuk memperoleh keadilan seperti tak dihargai. Begitu Polda Riau berhasil meringkus para pelaku pengeroyokan, miftahul mencabut kuasa pada Mirwansyah. Jumat (21/10/22).

Hal ini diungkapkan Mirwansyah selaku kuasa hukum miftahul korban Penganiayaan dan Pengeroyokkan yang dilakukan oleh Epi Taher beberapa waktu yang lalu di salah satu kedai kopi, Jl. Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Menurut Mirwansyah bahwa hal ini tidak lepas dari pertemuan yang dilakukan oleh Miftahul dengan PJ Walikota Muflihun dirumahnya. Sejak pertemuan tersebut, menurut Mirwansyah, miftahul sepertinya mulai berubah pikiran dalam menghadapi kasus tersebut.

“Hari Minggu, (16/10) Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun mendatangi kediaman Miftahul dan saat itu tanpa ada komunikasi dan koordinasi kekami selaku Penasehat Hukum nya saat itu,” kesalnya.

Langkah yang ditempuh oleh Miftahul ini membuat mirwansyah sedikit kecewa. Seharusnya miftahul tidak boleh memberi ruang pada pembuat keonaran dan aksi premanisme.

“Jika hal ini terjadi maka aksi seperti ini akan sering terulang. Apalagi aksi yang dilakukan oleh Simpatisan PJ Walikota bukan pertama kali tapi sudah pernah beberapa kali dilakukan. Jika terus seperti ini tidak akan memberi efek jera. Selain itu langkah yang ditempuh saat ini tidak akan menghilangkan pidana tapi hanya sebagai bahan pertimbangan bagi hakim dipersidangan nanti, sebab apa yang telah terjadi adalah sebuah kriminal murni.

Reporter : KEND ZAI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar