PEKANBARU, Garda45.com – Dinilai tidak ada tindak lanjut laporanya baik ke Polsek maupun di Disdik, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Provinsi Riau didapingi beberapa lembaga lainya kembali mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (30/3/23).
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Provinsi Riau Rika Parlina di dapingi beberapa perwakilan lembaga organisasi di Duri Yakni, Ketua Pemuda Muhammadyah, Ketua Pemuda Minang Berkarya dan Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Bengkalis.
Tujuan kedatangan beberapa lembaga dari Duri ini yang dipimpin langsung Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (TRC PPA) Riau, Rika Parlina, untuk mendesak Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar segera non aktifkan Oknum kepala sekolah di salah satu SMA N di Kabupaten Bengkalis atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang terjadi pada Kamis (22/12/22) lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan tersebut yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Kab. Bengkalis, telah di laporkan Ke pihak penegak hukum oleh pihak keluarga korban beberapa waktu lalu dengan Nomor : LP/81/III/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU Tanggal 13 Meret 2023.
“Dugaan Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Kepsek di salah satu SMA Negeri di Kab. Bengkalis ini telah kita laporkan di Polsek mandau beberapa waktu lalu. Namun hingga sampai sekarang belum ada tanggapan ataupun tindak lanjut atas laporan kami itu, “jelas Rika Parlina.
Selain dilaporkan kepenegak hukum, lanjut Ketua TRC PPA Riau itu, pihaknya juga telah melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk meminta agar oknum Kepala Sekolah tersebut segera di Non aktifkan.
Namun sangat disayangkan, hingga sampai sekarang laporan mereka tersebut belum di tindak lanjuti oleh Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kita datang di Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada hari ini untuk menindaklajuti laporan kita beberapa waktu lalu, karena sudah 10 hari laporan kita sudah kita layangkan ke Disdik Namum belum juga di respon, “ujar Rika usai keluar dari Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kami disini perwakilan lembaga dari Duri mendesak agar oknum kepsek yang diduga melakukan pelecehan agar di non aktifkan terlebih dahulu untuk sampai proses berlanjut, “tegas Rika Parlina di dapingi beberapa perwakilan lembaga dari Duri.
Menyikapi hal itu, Kabid SMA Provinsi Riau Pahmizan berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut dan pihaknya akan segera turun ke lokasi (sidak).
“Yang jelas segala aspirasi masyarakat kita sampaikan ke atasan. Segera kita turun ke lokasi, kalau nantinya terdapat pelanggaran maka kita tindak dengan tegas dan memberikan sanksi, “ujar Pahmizan.
Disinggung apakah oknum kepala sekolah yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya akan di non aktifkan, dengan tegas Pahmizan mengatakan akan memberikan Sanski sesuai aturan yang berlaku.
“Aturan yang berlaku itulah yang nantinya merupakan sanksi tegas, “tutupnya.
Sementara itu, ketika media ini mencoba konfirmasi ke pihak Polsek Pandau melalui penyidik An. Robby di No. 08217086 xxxx
melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (30/3/23), terkait tindak lanjut laporan pihak keluarga korban. Namun hingga berita ini di muat belum ada jawaban resmi terkait laporan tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan, oknum Kepala Sekolah di salah satu SMA di Bengkalis belum bisa terkonfirmasi. Namun, media ini akan tetap berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Reporter : KEND ZAI.
Komentar