Mafia Lapak Crude Palm Oil CPO Diduga Kebal Hukum, Pihak Terkait Tutup Mata

Banyuasin, Garda45.com – Diduga oknum mafia lapak ilegal crude palm oil atau dikenal ‘CPO’ yang terletak di jalan lintas Palembang – Betung, Dusun Sedongkok, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Terkesan kebal hukum. Senin (8/5/23).

Pasalnya, pemilik CPO tersebut dengan mudahnya melakukan kegiatan ilegal crude palm oil pada siang dan malam hari, tanpa ada hambatan sedikit pun. Pada saat melangsungkan aktivitasnya, yang diprediksi dapat merugikan negara.

Namun sangat disayangkan, pihak berwenang dan berwajib dalam wilayah tersebut seakan-akan bungkam dan terkesan belum ada tindakan yang tegas, terkait dugaan lapak ilegal crude palm oil yang dikelola oleh oknum mafia terkait.

Beberapa waktu yang lalu lapak crude palm oil yang diduga milik saudara (IR) di datangi dua Media untuk konfirmasi tentang adanya dugaan pemberitaan yg diberitakan oleh media dari propinsi. Dua media itu menanyakan kepada pemilik lapak tersebut, apakah benar adanya dugaan lapak Abang sudah di beritakan oleh media dari propinsi, dan ada dugaan penyetoran kepada beberapa oknum media.

Kata Pemilik lapak crude palm oil menjawab, “Saya tidak pernah menyetor kepada Media manapun, terkait adanya pemberitaan itu memang ada tapi sudah selesai sekarang kata pemilik lapak crude palm oil, dan masih kata pemilik lapak crude palm oil, klo ada lapak crude palm oil yang lain mau mau menyetor kepada media manapun, lebih baik setor sama saya saja ungkap pemilik lapak crude palm oil tersebut,

Sementarara, semuanya semua lapak crude palm oil yang berada di sepanjang jalan banyuasin ini sudah diberi tulisan dari aparat penegak hukum, dilarang melakukan kegiatan tanpah mengantongi izin, tp lapak crude palm oil yang diduga milik saudara yang berinisial (IR) ini tidak ada tulisan dari aparat penegak hukum, dan membuka secara terang terangan. Ada Apa????

Yang artinya pemilik lapak crude palm oil saudara ( IR) ini diduga kebal hukum, untuk itu mohon kepada aparat penegak hukum tolong ambil tindakan tegas pada pemilik lapak crude palm oil yang melakukan kegiatan ilegal dan yg merugikan negara.

Aben

Komentar