Akhirnya Sekwan DPRD Kota Peknbaru di Periksa KPK

Pekanbaru, Garda45.com – Sempat tak terendus dan terkesan ditutupi terkait peran Hambali Nanda Manurung eks Sekwan Meranti, kini pejabat publik yang aktif di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung diperiksa KPK di Pekanbaru.

Pemeriksaan Hambali Manurung berkaitan dengan jabatan sebelumnya yang diembanya di Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Meranti.

Juru bicara KPK Ali Fikri pada media dalam siaran persnya menyampaikan telah memanggil tujuh saksi.

“Mereka dimintai kesaksian terkait tindak pidana korupsi MA Dkk di BPKP Perwakilan Riau di Pekanbaru,” seperti di ungkap dalam beberapa media, Kamis (6/7).

Pemeriksaan ini disebutkan Hambali adalah salah satu saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 dan 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Kemudian, selain Hambali juga diperiksa Dian Anugrah, mantan Kadis Tamben, Kep. Meranti, Zul Khairudin dan Sandy, supir Bupati Adil, Mardiansyah, mantan Kadis PUPR Kep. Meranti periode November 2021 sampai Oktober 2022, Ayu Diah Ramadani sebagai Pemeriksa BPK dan Cung San, General Manager MP Club.**

Komentar