Banyuasin, Garda45.com – Kepolisian Resor banyuasin III , memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di desa tanjung kepayang berjalan lancar dan aman, sedangkan masing-masing calon yang kalah juga menerima hasil akhirnya.
“Masing-masing calon yang kalah di desa yang menggelar pilkades serentak bersedia menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) , Selasa.
Polisi yang menerjunkan lebih dari 10 personel gabungan juga mengawal kepulangan masing-masing calon dan pendukungnya ke rumah masing-masing, sehingga suasana di ketiga desa yang menggelar pilkades juga aman dan tenteram.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten banyuasin Rayan Nurdinsa, SSTP, M Si menambahkan sesuai ketentuan bahwa hasil pemungutan suara, begitu panitia menandatangani hasilnya dan menutup pelaksanaan pemungutan suara pilkades hari ini (9/9), maka hasilnya sah.
“Kalaupun ada calon kepala desa yang tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan hasil perolehan suara, hasil pemungutan suara tetap dianggap sah,” ujarnya.
Sementara di desa yang melaksanakan pilkades, kata dia, semua calon yang kalah bersedia menandatangani berita acara penetapan hasil perolehan suara.
Ia mengungkapkan pelaksanaan Pilkades 2023 di desa tanjung kepayang berjalan lancar dari tahap awal pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara hari ini (9/9). Demikian halnya, ketika pemungutan suara juga berjalan lancar dan aman.
Pilkades di Desa tanjung kepayang yang merupakan pemilihan kepala desa antarwaktu dari tiga calon di menang kan oleh asnawi dengan suara yang di peroleh sebanyak 359 suara.
(ABS)
Komentar