SIAK, Garda45.com – Dalam rangka mensosialisasikan dan Pemahaman kepada masyarakat luas dan generasi Bangsa, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak belum lama ini digedung Darma Wanita Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Seminar Edukasi.
Kegiatan Seminar ini merupakan Program kerja secara berkesinambungan dilakukan MUI Kabupaten Siak.
Seminar yang bertema Seminar Edukasi Keluarga Muslim Sadar produk Halal sesuai Syariat Islam”
Dengan materi: Memanfaatkan Produk Halal Thoyyiban” tutur Sekretaris MUI Kabupaten Siak Al-Ustadz H. Nizamal Muluk, SAg, MA,Psy menjawab media ini, Rabu (08/11/2023).
Adapun ratusan Peserta urusan MUI kecamatan komisi pemberdayaan perempuan dan remaja Se-kabupaten Siak.
“Sementara itu Kegiatan Seminar langsung dibuka oleh ketua umum (Ketum) Majlis Ulama Indonesia kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, “ujarnya.
“Selanjutnya ketua komisi PRK MUI Provinsi Riau Dr. Hj, Daharmi Astuti, Lc.M.Ag mengatakan adapun tujuan Kegiatan Seminar Edukasi Keluarga Muslim Sadar Produk Halal ini bertujuan yakni Pertama Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada keluarga muslim terhadap pentingnya penggunaan produk halal berupa makanan,pakaian dan pergaulan, yang kedua Membangun keluarga muslim untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Sadar Halal, dengan kegiatan seminar ini kita berharap masyarakat khususnya keluarga muslim mengetahui dan memahami tentang pentingnya hal tersebut sesuai syariat islam, “ujarnya panjang lebar.
“Dari pantauan media ini peserta seminar sangat antusias dalam mengikuti seminar yang dilaksanakan oleh MUI ini, masyarakat dan peserta yang hadir waktu itu kepada media ini berharap kegiatan ini harus dilaksanakan berkesinambungan, kalau bisa hingga ke kecamatan – kecamatan yang ada di kabupaten siak, karena hal ini sangat bermanfaat dan sangat penting untuk di terapkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari – hari, “tuturnya.
(Suhardi)
Komentar