Desakan Mahasiswa STAI Pekanbaru, Kepala Satpol PP Didesak Mundur

PEKANBARU, Garda45.com – Puluham mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pekanbaru mengecam Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan mendesaknya untuk mundur dari jabatannya. Aksi protes ini dilakukan oleh Aliansi BEM STAI Al Kifayah Riau, STAI Al Azhar, dan Institut Agama Islam Lukman Edy di gerbang Mall Pelayan Publik (MPP), Rabu (20/12/2023) sore.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aldi Hamidi mengkritik kinerja Zulfahmi Adrian yang dianggap tidak mampu menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dinilai melanggar aturan. Desakan tersebut ditujukan kepada Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, agar mencopot Zulfahmi Adrian dari jabatannya, mengingat kinerjanya yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Aldi Hamidi menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kasatpol PP Kota Pekanbaru, menilainya sebagai buruk karena tidak berhasil menyelesaikan masalah maraknya THM yang tidak taat aturan. Dia menyoroti ketidakmampuan Kakan Satpol PP dalam menutup THM yang tidak mematuhi aturan, termasuk jam operasional, serta pembiaran terhadap peredaran narkoba dan minuman keras.

Hal senada disampaikan Gusti Pardamean selaku Korlap II, tuntutan untuk mencabut seluruh izin hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional, menyebutnya sebagai “ladang kemaksiatan.” Pardamean juga menyoroti dampak negatif terhadap masyarakat Pekanbaru, termasuk peningkatan kasus penyakit HIV.

“Kami datang di sini untuk menyampaikan aspirasi rakyat atas ketidaknyamanan tempat hiburan malam yang tidak jelas waktu beroperasinya,” pungkas Pardamean.

Aksi unjuk rasa sempat berhenti sejenak untuk memberi kesempatan kepada beberapa massa yang ingin menunaikan Salat Asyar. Setelah itu, massa aksi kembali melanjutkan protes mereka dan bertemu dengan Zulfahmi Adrian.

Menanggapi tuntutan mahasiswa STAI, Zulfahmi Adrian menyatakan setuju dengan aspirasi mahasiswa sebagai anak asli Kota Pekanbaru. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Meskipun demikian, Zulfahmi menegaskan bahwa permintaan untuk mencabut izin tempat hiburan malam bukanlah dalam wewenangnya.

“Ada prosedur yang harus dilalui jika memang ada pelanggaran yang terjadi sehubungan dengan tempat hiburan malam ini,” ujar Zulfahmi.

Meski permintaan mahasiswa tidak dapat langsung dipenuhi, Zulfahmi memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan tertib dan damai.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, menandai berakhirnya aksi protes tersebut.

KEND.

Komentar