PEKANBARU, Garda45.com – Light Independen Bersatu (Team LIBAS) sebuah lembaga masyarakat yang aktif dalam mengawasi dan memerangi korupsi, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengunduran panggilan terkait dugaan korupsi pada pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan efektivitas penegakan hukum.
Ketua Umum Light Independen Bersatu, Elwin Ndruru, melalui Sekjen Atta Zega mengungkapkan bahwa lembaganya sebagi Pelapor atas dugaan indikasi Korupsi pada pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu. Surat panggilan tersebut meminta kehadiran perwakilan team LIBAS pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, dengan membawa seluruh dokumen pendukung laporan yang telah disampaikan pada bulan Desember 2023.
Namun, ketika pihaknya tiba di Kejati Riau sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ia menemui kekecewaan besar. Pihak penyidik yang seharusnya menangani laporannya tidak ada di lokasi, dengan dalih sedang keluar Daerah. Kejadian ini mengecewakan dan mengundang pertanyaan tentang koordinasi yang efektif antara pelapor dan lembaga penegak hukum.
Ia selaku Pelapor menyampaikan, jika penyidik memiliki kepentingan lain yang mengakibatkan perubahan jadwal, seharusnya ada pemberitahuan yang jelas kepada Lembanganya selaku pelapor.
“Kalau ada kepentingan mereka, apa salahnya memberi tahu saya kembali? Saya juga memiliki banyak pekerjaan lain selain dari kasus ini,” ujar Atta Zega.
Kekecewaan ini semakin mendalam karena pihaknya (team Libas_red) memilih untuk mengutamakan panggilan dari Kejati Riau dengan membatalkan urusan di Polda Riau pada hari yang sama.
Ia menyebut, tindakan ini mencerminkan komitmen Tem Libas dalam mendukung proses hukum dan mengungkapkan tingginya prioritas terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Koordinasi yang baik antara pelapor dan lembaga penegak hukum menjadi esensial untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, “ulasnya.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan tentang efisiensi sistem penegakan hukum di Indonesia. Pihak-pihak terkait, termasuk Team Libas perlu memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan lancar dan memenuhi standar keadilan.
“Kami dari Tem LIBAS berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berharap agar kejadian ini menjadi pemicu untuk meningkatkan transparansi, koordinasi, dan efisiensi dalam penegakan hukum di Indonesia, “tegasnya.
Dihari yang sama waktu berbeda, saat dikonfirmasi pada pihak Kejati Riau melalui Staf Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Angga, mengaku bahwa Jaksa sedang berada di luar Daerah. Ia menyebut pemanggilan akan dijadwal ulang.
“Jaksanya dinas luar bang ke Meranti. Nanti di jadwal ulang lagi, “singkat angga Melalui WhatsApp nya, Rabu (24/1/24).
KEND ZAI.
Komentar