DUMAI, Garda45.com – Seorang oknum inisial RH mengaku sebagai wartawan, diduga back up seluruh tempat penimbunan BBM illegal di kota Dumai dengan menjual nama wartawan Pers dan LSM se-Provinsi Riau.
Menanggapi peristiwa tersebut, Elwin Ndruru selaku Ketua umum Dpp Team Libas merasa malu atas perilaku oknum yang diduga jual nama Wartawan dan LSM dikota Dumai. Ia langsung turun bersama tim nya dikota Dumai untuk memastikan informasi tersebut dan ternyata benar, puluhan tempat mafia illegal dikota Dumai menyebut nama RH, Pada Jumat, 09/02/24).
Dari penelusuran media ini bersama Team LIBAS, ditemukan Puluhan gudang penimbunan BBM subsidi illegal di kota Dumai, tempatnya Jalan Sukarno Hatta, sepanjang Jalan Sukarno Hatta bahkan tidak jauh dari pinggir jalan umum, jaraknya hanya sekitar 10 meter dari pinggir jalan umum, rata-rata mengakui bahwa tidak memiliki izin. Mereka mengatakan bahwa izin yang dimiliki nya adalah perlindungan oknum Polisi dan TNI, dan juga oknum wartawan inisial RH. Bahkan sebagian gudang penimbunan BBM tersebut diduga milik aparat, dan jika wartawan atau LSM yang mau bertanya harus melalui RH yang diduga adalah seorang oknum wartawan di Kota Dumai.
“Semua wartawan maupun LSM yang datang kesini harus melalui RH karna semua tempat usaha yang namanya illegal disini sudah menyetor jatah Wartawan maupun LSM melalui RH, angka nya juga cukup besar sehingga seluruh wartawan dan LSM baik dari Pekanbaru Riau maupun wartawan dari Sumut Medan harus satu pintu melalui RH, “ujar salah seorang yang diduga pengawas tempat Penimbunan BBM ilegal itu.
Mendengar pernyataan yang memalukan tersebut, lantas Ketua umum Team Libas menghubungi RH untuk bertemu. Namun RH mengatakan ia tidak bisa ketemu dengan orang.
Elwin menjelaskan, ketika ia pertanyakan pak RH wartawan media mana, apa nama website medianya dan RH mengatakan, “Saya bukan wartawan tapi saya pedagang dipasar, “ujar Elwin menirukan perkataan RH yang diduga seorang oknum wartawan yang kerap disebutkan namanya ditempat Penimbumgan BBM ilegal tersebut.
Menurut Elwain, Perilaku oknum yang mengaku wartawan seperti ini sangat memalukan, jika dia benar wartawan seharusnya tidak boleh jual nama seluruh wartawan dan LSM untuk kepentingan pribadinya membecking tempat tempat illegal dan apabila dia bukan wartawan, itu artinya RH tersebut hanya menjual jual nama wartawan dan LSM, maka ini tidak boleh dibiarkan.
“Jika benar dia Wartawan (RH_red), maka dia sudah menyalahi, Ia telah menyalahgunakan Profesinya dan metelah mencoreng nama profesi wartawan dan LSM, “ungkap Erwin.
“Saya menegaskan bahwa perbuatan RH harus kita laporkan kepada kepolisian, ini merupakan tindak pidana, maka RH harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, RH patut diduga bahwa ikut serta melakukan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi dikota Dumai, “tegas Erwin, seraya berjanji lembagany akan melaporkan oknum tersebut di Polda Riau.
KEND ZAI
Komentar