PEKANBARU, Garda45.com – Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru diduga telah dialih fungsikan sebagai kandang binatang, mengundang kecaman dari masyarakat setempat dan aktivis LSM.
Hal ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (15/02/24) karena ketidakberfungsinya pompa tersebut sejak 2018 lalu.
Ironisnya, didalam stasiun pompa banjir ditemukan ada puluhan ekor kerbau berada dilahan yang merupakan milik pemerintah dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatra III (BWSS) provinsi Riau.
Salah seorang warga setempat yang bernama Agus (nama samaran) menyampaikan bahwa ternak kerbau sudah bertahun-tahun dipelihara disana dan tidak tau siapa pemiliknya.
“Ternak kerbaunya sudah lama disana bahkan bertahun-tahun, pemiliknya juga tidak tau siapa tetapi ini sangat menggangu ekosistem lingkungan dan sayapun bingung kok bisa lahan pemerintah dijadikan kandang binatang,” ujar Agus dengan nada kesal.
Kepala BWSS III Provinsi Riau, Ir. Sahril, Sp, PSDA, dikonfirmsi media ini melalu WhatsApp nya, Kamis (15/2/24), membenarkan bahwa pintu air pada pompa banjir tersebut rusak sejak 2018. Namun, ketika ditanya mengenai pemeliharaan dan anggarannya, Sahril mengaku bahwa anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan setiap tahun meskipun tidak secara besar-besaran.
“Tetap di anggarkan pemeliharaan setiap tahunya untuk pintu pompa dan pembersihan rumput, namun kalau angkanya tidak besar tetapi ada. Anggaran pertahunya saya lupa, “ngelaknya.
Namun, sesuai dengan hasil investigasi lapangan, rumput di sekitar pompa air tersebut telah dimakan oleh ternak kerbau yang berada di sana. Muncul pertanyaan kemana anggaran pemeliharaan tersebut dialihkan.
Maka, dapat duga bahwa anggaran pemeliharaan yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah diduga telah disalahgunakan, dan diduga ada indikasi Korupsi.
Terkait dengan keberadaan bertahun-tahun kerbau di lahan pemerintah tersebut, Sahril mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemiliknya dan tidak memiliki izin atas ternak tersebut.
“Kerbau yang berada didalam lahan tersebut kita tidak tau, itu belum di izinkan mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakannya. Ia kami mohon maaf itu kekurangan kami dalam pengawasan, ” ujar Kepala BWSS III Riau itu.
Dalam penutupan pernyataannya, Sahril mengakui kelalaian dari pihaknya dalam pengawasan sehingga lahan yang seharusnya dimiliki pemerintah berubah fungsi menjadi kandang binatang.
“Saya akui ada kelalaian anggota kami. Mungkin ada anggota kami yang mengijinkan, sehingga kerbau itu bisa di masuk di situ, “cetusnya.
Disi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ULI, dikonfirmasi media ini mengakui tidak mengetahui ternak kerbau yang berada bertahun-tahun di dalam lahan atau kawasan Pompa Air milik pemerintah (BWSS III RIAU) tersebut.
“Jika ada akan saya tindak lanjuti, saya baru tau ini juga, “ujar ULI melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (16/2/24).
Ironisnya, ketika media ini cecer pertanyaan terkait anggaran pemeliharan Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah itu, namun hingga berita ini dimuat belum ada penjelasan dan klarifikasi dari ULI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Salah seorang aktivis LSM di Provinsi Riau, MH, yang turut serta dalam melakukan investigasilapangan ketika diminta tanggapanya media ini menduga bahwa hal tersebut tidak terjadi tanpa kesengajaan.
Menurut MH, BWSS Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Sahril diduga sengaja membiarkan keberadaan kerbau tersebut di lahan pemerintah tanpa melakukan pengawasan yang memadai. Bahkan, didugan ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kita duga pihak BWSS sengaja membiarkan dan tidak ada pengawasan. Dan bahkan diduga keras ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi, “tegas MH.
MH berpendapat, bahwa Sahril sudah menjabat sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Provinsi Riau bertahun-tahun, namun tidak mengetahui dan bahkan tidak menindak pemilik kerbau tersebut, itu hal yang dapat dicurigakan.
“Kita utarakan, andai rumah kita masuk binatang apakah kita tidak tau?. Binatang masuk ke lahan kita apakah kita tidak tau dan apakah kita biarkan?. Itu hal yang kita curigaan. Saya nilai bahwa telah ada kerja sama mereka, “cetusnya.
Dengan tegas, MH menyatakan bahwa lembaganya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait anggaran kegiatan BWSS Provinsi Riau itu yang diduga disinyalir ada indikasi korupsi.
Pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan audit atas anggaran yang telah disinyalir adanya praktik korupsi ini.
“Akan kita laporkan dengan dokumen pendukung yang sudah kami miliki. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengaudit dan memeriksa Kepala BWSS Provinsi Riau, Ir. Sahril, Sp, PSDA,” tegasnya mengakhiri pernyataanya.
Komentar