Arfan Usman; Rapat Koordinasi Ini Sebagai Bukti Kita Solid dan Kompak Sukseskan Rangkaian Pemilu 2024

Dayun, Garda45.com – Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pleno Pemilu 2024 di Kabupaten Siak, bersama kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Ketua KPU Ahmad Rizal, Ketua Bawaslu Zulfadli Nugraha, di aula gedung Dharma Endra Laksana komplek Polres Siak kecamatan Dayun, (26/2/2024).

Sekretaris daerah Kabupaten Siak Arfan Usman ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Siak telah saling bersinergi bersama menyukseskan helat Pemilu tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif hingga akhirnya nanti di tingkat nasional.

“Perihal pemakaian gedung LAM Siak, sudah saya setujui untuk digunakan sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi Pemilu kabupaten Siak. Demi lancarnya kegiatan nanti saya arahkan supaya di perhatikan etika sopan santun adat melayu, agar menjaga marwahnya budaya melayu baik bertutur kata dan berpakaian ketika memasuki gedung LAM Siak”, ungkap Arfan Usman.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan rapat ini sifatnya kondisional sesuai kebutuhan jelang pelaksanaan kegiatan pengamanan rapat pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Siak yang akan di selenggarakan di gedung Lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak.

“Teknis pengamanan di gedung LAM kabupaten Siak ini kami utamakan bersifat penyesuaian dengan ketentuan etika adat dan istiadat Melayu. Kami mohon juga arahan dan nasehatnya oleh ketua LAM Siak Datuk Sri Arfan Usman untuk menuntun kami selaku pengamanan, supaya terjaga tatanan etika adat istiadat melayu secara humanis akan kami terapkan nantinya”, Kata AKBP Asep Sujarwadi.

Kesimpulan rapat koordinasi ini jelang rapat pleno KPU daerah kabupaten Siak pada tanggal 28 februari sampai 1 maret di gedung LAM Kabupaten Siak. Kita akan petakan dan meminimalisir gangguan yang tidak kita harapkan dan semua unsur terkait harus taat dan patuh aturan yang berlaku selama proses pleno berlangsung.

( Inf Kab. Siak / Ivan )

Komentar