PEKANBARU, Garda45.com – Diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Klub malam yang sebelumnya dikenal sebagai JP Pub and KTV, yang kini diubah namanya menjadi Axelle, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak Kepolisian, Senin (26/2/24).
Penyegelan terhadap Klub Malam Axelle, yang berlokasi di komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru, dilakukan pada Senin sore, 26/2/24. Tindakan ini dipimpin oleh Kasatpol PP Zulfahmi, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, bersama dengan jajaran Kepolisian dan personel Satpol-PP, serta dihadiri oleh perwakilan masyarakat sekitar.
Kasatpol PP Kota Pekabaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyegel Axelle telah didasarkan pada hasil rapat internal antara Satpol-PP dan Polresta Pekanbaru. Dugaan keterlibatan Axelle dalam peredaran narkoba telah terbukti memenuhi unsur pelanggaran, sehingga tindakan penyegelan dianggap sebagai langkah yang diperlukan.
“Klub malam Axelle ini telah terbukti memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba, untuk itu kami melakukan penutupan dan penempelan stiker penyegelan dan police line di pintu masuk,” ungkap Zulfahmi.
Zulfahmi juga menegaskan harapannya kepada pengelola untuk mematuhi aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, serta untuk tidak mencoba melanggar segel atau garis polisi yang telah dipasang.
Disebutkan, Penyegelan Axelle menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.
Langkah ini juga pihaknya mengharapkan dapat menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan dan berpotensi merusak generasi muda.
“Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi mereka dari ancaman peredaran narkoba. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, “tutup Zul.
Terpantau, Proses penyegelan ini turut disaksikan oleh pihak kepolisian, perwakilan RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
KEND.
Komentar