Anggaran Publikasi Milyaran di Disdik Kota Pekanbaru Masih Misterius, LSM Bakornas Riau Tengah Siapkan laporan ke APH

PEKANBARU, Garda45.com – Surat klarifikasi terkait anggaran publikasi yang fantastis di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Riau pada 19 Juli lalu, hingga kini belum mendapatkan jawaban. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD LSM Bakornas Riau, Melison, kepada media ini di Pekanbaru pada Selasa (30/7/2024).

Melison menjelaskan bahwa surat resmi tersebut dikirimkan untuk mempertanyakan realisasi anggaran publikasi tahun 2023 dan 2024 di Disdik Kota Pekanbaru.

“Kami menduga telah terjadi monopoli anggaran dan tidak diketahui apakah anggaran yang miliaran rupiah sudah terealisasi dengan baik atau tidak. Kami juga ingin mengetahui perusahaan media apa saja yang mendapatkan anggaran publikasi tersebut,” ujar Melison.

Ia menambahkan bahwa seharusnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Abdul Zamal bersikap terbuka kepada publik, media, dan LSM terkait realisasi anggaran negara tersebut agar tidak timbul asumsi adanya indikasi korupsi.

“Seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Zamal, taat pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan hanya diam dan bungkam, bahkan tidak menggubris surat kami,” tegas Melison.

Lebih lanjut, Melison menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga minggu ini untuk menunggu balasan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh DPD LSM Bakornas Riau.

“Jika tidak ada penjelasan dan balasan surat tersebut, kami akan melaporkan anggaran publikasi tersebut dan juga akan melaporkan oknum pejabat terkait kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kita sedang persiapkan laporan,” tambahnya.

Menurut Melison, transparansi dalam penggunaan anggaran publikasi sangat penting agar publik bisa mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Kami tidak menuduh sembarangan, tapi transparansi sangat penting. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut untuk terbuka?” ujar Melison.

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, yang terkesan mengabaikan surat resmi yang dikirimkan oleh LSM Bakornas Riau. Ia mendesak, agar Disdik Kota Pekanbaru memberikan klarifikasi terkait realisasi anggaran tersebut.

“Kami akan tetap berada di garis depan dalam memerangi korupsi dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum memberikan jawaban terkait surat yang dilayangkan oleh DPD LSM Bakornas Riau tersebut.

Namun, secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Disdik Kota Pekanbaru, Nova, menyampaikan bahwa surat tersebut belum sampai ke meja mereka.

“Intinya saya tidak bisa menjawab. Tidak ada suratnya turun. Berarti masih di atas suratnya. Maaf,” kata Nova ketika dimintai keterangan oleh tim media LSM Bakornas Riau pada Selasa (30/7/2024) malam. (Red).

Komentar