Oknum PPK Dinas Pendidikan Riau Inisial NEN Diduga Suap Rp 30 Juta

PEKANBARU, Garda45.com – Salah seorang Oknum PPK Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang dikenal dengan inisial NEN, diduga menyuap salah seorang oknum Wartawan. Menurut informasi yang didapatkan, NEN diduga memberikan uang sebesar Rp 30 juta kepada oknum Wartawan agar proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tidak diberitakan.

Dikutip dari derakpost.com, dugaan suap ini terjadi pada Rabu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 15:30 WIB di sebuah kafe yang terletak di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

Dari kutipan yang dilansir dari derakpost.com, oknum PPK di bidang SMA disdik Riau inisial NEN mendatangi seorang wartawan secara mendadak dan berbicara kepadanya. Tidak lama setelah itu, NEN mengajak oknum wartawan tersebut ke bagian belakang kafe dan diduga menyerahkan uang sejumlah Rp 30 juta.

Menurut keterangan oknum wartawan yang menerima uang tersebut, NEN memberikan uang tersebut agar persoalan mengenai proyek pembangunan SMA di Pelalawan dan Minas, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak diterbitkan, hal ini bertujuan untuk menutup-nutupi masalah yang ada pada proyek tersebut. Informasi ini dikutip dari pemberitaan di salah satu media.

Untuk diketahui, Oknum PPK Inisial NEN itu, Sejak menjabat sebagai PPK, memang sudah menjadi sorotan media. Beberapa proyek yang dikelola di tahun anggaran 2021 dan 2022 bahkan 2023 telah mendapatkan perhatian publik karena dugaan adanya korupsi dan ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis.

Proyek-proyek tersebut, yang meliputi pembangunan di berbagai sekolah, diduga menghadapi berbagai masalah mulai dari kualitas pekerjaan hingga ketidakcocokan dengan dokumen perencanaan.

Upaya konfirmasi terkait dugaan suap ini belum membuahkan hasil. Ketika tim media ini mencoba menghubungi oknum PPK Inisial NEN yang diduga melakukan suap oknum Wartawan sebesar Rp 30 juta itu tidak terkoneksi. Selain itu, NEN juga tidak dapat ditemukan di kantor Disdik Riau.

Menanggapi kasus ini, Sekretaris DPD LSM Bakornas Riau, Melison, menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PPK Perwakilan Riau, segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan di bidang SMA Disdik Riau.

Melison meminta agar setiap pekerjaan proyek yang diduga bermasalah diperiksa secara mendalam untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Melison juga meminta agar oknum PPK berinisial NEN itu segera diperiksa terkait dugaan suap yang diterima oleh wartawan.

“Proyek-proyek yang diduga bermasalah harus diungkap dan tidak ditutup-tutupi dengan uang suap,” katanya.

“Tindakan suap yang diduga dilakukan oleh NEN menunjukkan adanya potensi penyimpangan serius dalam pengelolaan proyek pemerintah. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Melison.

Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya melakukan Konfirmasi kepada NEN untuk ke perimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *