Pekanbaru, Garda45.com – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 51 Kota Pekanbaru yang dibangun pada tahun 2023 lalu diduga dikerjakan dengan asal jadi dan terindikasi adanya praktek korupsi. Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah kerusakan pada bangunan sekolah yang berada di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Pantauan langsung di lapangan terlihat kerusakan signifikan pada beberapa bagian bangunan, termasuk retakan di dinding, balok, dan lantai yang yang sudah pecah. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam proyek senilai lebih dari 6 miliar rupiah tersebut.
Kerusakan pada USB SMPN 51 terlihat meski bangunan ini baru selesai dibangun sekitar setahun lalu. Sejumlah dinding tampak mengalami retak yang merambat di beberapa sisi, dan beberapa balok penopang juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan struktural. Tidak hanya itu, lantai di beberapa ruangan juga ada yang pecah, bahkan pecah di beberapa bagian.
“Kami sangat kecewa melihat hasil pembangunan ini. Mutu bangunan yang diragukan menjadi masalah besar, mengingat proyek ini menelan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari 6 miliar rupiah. Bagaimana mungkin bangunan yang baru setahun dibangun sudah menunjukkan kerusakan seperti ini?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, yang turut memantau pembangunan sekolah tersebut.
Warga tersebut juga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek dan mengungkapkan kekhawatiran terkait keselamatan para siswa dan guru yang nantinya akan menggunakan bangunan ini.
“Ini bukan sekadar masalah uang yang terbuang sia-sia, tetapi juga soal keamanan anak-anak kita yang akan menempati bangunan tersebut. Jika kondisi bangunan sudah seperti ini sekarang, bagaimana nanti ke depannya?,” tambahnya dengan nada khawatir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada dugaan kuat bahwa pengerjaan pembangunan USB SMPN 51 ini tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan dalam kontrak. Material yang digunakan dalam pembangunan ini diduga tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya, sehingga menyebabkan bangunan cepat mengalami kerusakan.
“Kami sering melihat pekerja di lokasi, dan dari pengamatan kami, ada tahapan pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan hati-hati, namun sepertinya dikerjakan dengan asal-asalan. Ini sangat mengecewakan,” tambah sumber Media ini
Tak hanya kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, dugaan korupsi juga mulai mencuat terkait proyek pembangunan USB SMPN 51 ini. Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk proyek ini tidak sebanding dengan hasil yang tampak di lapangan. Beberapa pihak menduga adanya praktek mark-up atau penggelembungan anggaran dalam proyek ini.
Indikasi korupsi ini semakin kuat dengan munculnya retakan dan kerusakan lainnya pada bangunan sekolah dalam waktu singkat setelah selesai dibangun. Banyak yang mempertanyakan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
“Ini sangat mencurigakan. Anggaran yang begitu besar, tetapi hasilnya sangat jauh dari harapan. Jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain yang dibangun dengan anggaran yang sama, hasil pembangunan SMPN 51 ini terlihat sangat buruk,” ungkap Ketua LSM Bakornas Riau, KEND, ketika dimitaisi tanggapan Media hari ini di Pekanbaru.
Saat media mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Senin (2/9/2024), tidak ada respons, meski Pesan WhatsApp centang dua. Hingga hari ini, Jumat (6/9/2024), Abdul Jamal belum memberikan klarifikasi terkait kondisi bangunan SMPN 51 yang mengalami kerusakan parah ini.
Sikap bungkam dari Kadis Pendidikan Pekanbaru ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan LSM Bokornas Riau.
Menurut KEND, Seorang pejabat tidak sigap mengambil tindakan atau setidaknya memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi pada pekerjaan USB SMPN 51 itu.
“Ada apa dengan Dinas Pendidikan? Mengapa mereka diam saja? Seharusnya ada tanggapan cepat mengenai hal ini, karena menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan yang jelas,” kritik KEND.
Komentar