PEKANBARU, Garda45.com – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Kharisman Rissanda, yang dikenal dengan singkatan “IDAMAN,” akan mengembalikan pajak tanah dan bangunan (PBB) ke standar semula agar tidak membebani masyarakat. Hal ini disampaikan Ida saat kampanye di Jl. Cendrasih, RT 02 RW 03, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Suka Jadi, Pekanbaru, Kamis (31/10/2024) sore.
Dalam kampanyenya, Ida menggarisbawahi beberapa program unggulan yang akan diwujudkan jika IDAMAN terpilih. Salah satu program yang diusung ialah pendidikan gratis di Pekanbaru, termasuk layanan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah tanpa biaya, serta sarapan pagi gratis bagi siswa. Ia juga berjanji untuk menghapus kebijakan zonasi yang selama ini dinilai merepotkan orang tua murid.
“Kami ingin menciptakan akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Pekanbaru. Program ini kami yakini akan meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini,” tegas Ida di depan warga.
Abdul Muthalib, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, menyampaikan kekagumannya terhadap program-program IDAMAN yang dirasanya sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, selama dua periode menjabat di DPRD Pekanbaru, Ida sudah banyak berkontribusi nyata untuk kota.
“Program IDAMAN luar biasa, sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, apalagi terkait pendidikan gratis dan penurunan pajak yang sudah lama diidamkan,” ungkap Abdul.
Abdul juga menceritakan pengalaman saat Ida turun langsung memberikan bantuan di lokasi bencana gempa di Pasaman, Sumatera Barat.
“Saat itu, kami baru mulai menggalang donasi di Pekanbaru, Bu Ida sudah ada di lokasi. Kepeduliannya luar biasa,” tuturnya.
Setelah pemaparan program, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan. Salah satu permasalahan yang banyak diungkapkan adalah terkait tingginya pajak tanah dan bangunan.
Salah seorang warga meminta agar Ida memperhatikan keluhan ini jika terpilih nanti.
“Ibu Ida, tolong perhatikan pajak tanah dan bangunan, yang sekarang ini sangat tinggi dan memberatkan kami,” pinta seorang warga.
Menanggapi hal itu, Ida menjelaskan bahwa meski pajak telah diatur oleh undang-undang, pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk meringankan beban masyarakat. Ia berjanji akan menyesuaikan kembali pajak tanah dan bangunan agar tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi masyarakat.
“Kami bisa mengambil kebijakan untuk meringankan beban warga. Jika IDAMAN terpilih, kami akan mengembalikan PBB ke standar semula agar pajak tidak lagi memberatkan masyarakat,” ucap Ida.
KEND ZAI.
Komentar