PEKANBARU, Garda45.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pekanbaru mengadakan rapat evaluasi tahapan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahapan 2024 bagi Bawaslu Kota Pekanbaru dan Panwaslu se-Kecamatan Se-Kota Pekanbaru, Minggu (26/01/2025).
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menghadiri 5 narasumber yang memberikan wawasan mendalam terkait “Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubenur dan Walikota Pekanbaru Tahun 2024”.
Gema Wahyu Adinata SH selaku narasumber pertama, menyampaikan bahwa optimalisasi penganggaran pemilihan yang beroriantasi penguatan perekonomian masyarakat serta optimalisasi penganggaran penanganan pelanggaran dan efesiensi pada tahapan tertentu, sehingga pada tahapan persiapan ini belum siap terciptanya pilkada yang sehat.
Pemuktahiran data pemilu ini ada beberapa tahapan yaitu :
1. Proses data belum satu atap dari hulu ke hilir.
2. Kendala sistem aplikasi pemuktahiran data.
3. Pertanggungjawaban pengelola Aplikasi Data.
4. Pemuktahiran data pemilih E-KTP sebagai salah satu basis data DP4, dan
5. Keterbatasan akses data pengawas pemilihan.
“Dengan Pemuktahiran data pemilu ini belum sepenuhnya sempurna, dan mengingat Bawaslu pusat belum bisa mempertanggungjawabkan pengelola aplikasi data sehingga pemuktahiran data pemilih E-KTP sebagai salah satu basis belum sepenuhnya merata kepada masyarakat terdata nama-nama dan tidak mendapatkan surat undangan pemilih, “ujar Gema Wahyu Dinata SH.
“Mengingat juga selama pilkada 2024 kemarin masih ada juga money politik sehingga sampai sekarang Bawaslu dan KPU masih melakukan evaluasi terhadap calon Paslon kemarin, dan meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana lagi memilih Paslon sebisa mungkin agar tidak menerima suap tapi jika ada dari Paslon memberikan hal positif maka tanpa money politik maka Paslon itu tulus untuk mengabdi kepada masyarakat, “ujarnya.
Selanjutnya, Anton Marciyanto S.Si, menyampaikan bahwa dua materi susunan data pemilih dan partisipasi. Menurutnya Tahun 2019 banyak sekali kesalahan yang terjadi, ada KPPS Disandra dan KPU ingin mencoblos tetapi didemo sehingga ini sampai sekarang permasalahan data pemuktahiran ini belum juga diselesaikan. Sehingga akan dilakukan evaluasi teknis untuk mengecek apa penyebab permasalahan ini.
Setelah melakukan pengecekan data tersebut kita bisa melihat pada tahun 2018 banyak sekali Masyarakat kita yang masih belum melakukan rekap data di Capil sehingga banyak sekali gejolak permasalahan di Pilkada 2019 kemarin.
“Dengan begitu pada pilkada 2024 ini, Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan pilkada tanpa ada masalah walaupun ada masalah pada aplikasi Bawaslu, tetapi masih bisa diatasi dan sehingga surat DPT sudah diterima oleh masyarakat dan berharap dengan pilkada selanjutnya jangan sampai terjadi lagi seperti pilkada 2019 kemarin, “ujar Anton Marciyanto, S.Si.
Penulis : FIRMAN)
Komentar